Tag: Berita Gresik

  • Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 14 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 14 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

    GRESIK – Polres Gresik menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik. Dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, jajaran Polres Gresik berhasil mengungkap 14 kasus dan mengamankan 17 tersangka.

    Operasi kewilayahan tersebut berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026. Pengungkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Gresik bersama jajaran Polsek di sejumlah wilayah.

    Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani dalam press release di Mapolres Gresik, mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gresik.

    Dari 14 kasus yang diungkap, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 36,071 gram, ganja seberat 1,031 gram, serta 51.410 butir pil double L.

    “Sehingga dari pengungkapan tersebut, kita bisa menyelamatkan lebih dari 10.000 jiwa/orang dari Bahaya penyalahgunaan Narkotika,” ujarnya.

    Selain mengamankan para tersangka, polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah jaringan peredaran narkotika. Beberapa pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo. Pada 12 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip berisi sabu dengan berat netto sekitar 22,192 gram.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menemukan 48 botol berisi 48.000 butir pil double L. Sementara pelaku berinisial SS masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang.

    Polisi juga mengungkap kasus peredaran pil double L di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Gresik. Seorang tersangka berinisial RFR diamankan bersama 3.410 butir pil double L.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial R yang kini masih DPO di wilayah Kecamatan Taman, Sidoarjo. Pil tersebut kemudian diedarkan di wilayah Gresik Kota.

    Pengungkapan lainnya dilakukan Polsek Driyorejo pada 21 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Cangkir. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial M beserta delapan paket sabu dengan berat total sekitar 5,074 gram.

    Dari tangan tersangka, petugas juga menemukan ganja dengan berat netto sekitar 1,031 gram. Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial UAF yang kini masih DPO.

    Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Driyorejo, Wringinanom, Menganti, Cerme, Balongpanggang, Gresik, Manyar, hingga Panceng.

    Para tersangka dijerat dengan ketentuan perundang-undangan tentang narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Selain itu, tersangka juga dapat dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Secara keseluruhan, nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp130,5 juta. Rinciannya, sabu senilai sekitar Rp54 juta dan pil double L sekitar Rp76,5 juta.

    Polres Gresik mengajak peran aktif masyarakat dibutuhkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
    Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center 110 atau Hotline khusus Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.

  • Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar FGD Kepemimpinan di Polres Gresik, Perkuat Sinergi Antar-Lembaga

    Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar FGD Kepemimpinan di Polres Gresik, Perkuat Sinergi Antar-Lembaga

    GRESIK, Ketik Data – Polres Gresik menjadi tuan rumah pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Aktualisasi Kepemimpinan Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-67 T.A. 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Rupatama SAR Polres Gresik, Jumat (21/8/2026).

    FGD tersebut digelar sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengembangan kepemimpinan para Serdik, sekaligus untuk menghimpun data serta informasi pendukung dalam penyusunan Naskah Karya Akhir Perseorangan (Naskap).

    Kegiatan dipimpin Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra mewakili Kapolres Gresik. Turut hadir jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Gresik, para Kapolsek, enam perwakilan Serdik Sespimmen Dikreg ke-67, serta sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders) dari Pemerintah Kabupaten Gresik, TNI, Kejaksaan, tokoh masyarakat hingga organisasi kepemudaan.

    Dalam sambutannya, Kompol Shabda Purusha Putra menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kepada Polres Gresik untuk menjadi bagian dari proses aktualisasi kepemimpinan Serdik Sespimmen Polri.

    “Polres Gresik menyambut baik kegiatan ini. Kami berkomitmen menyajikan data yang objektif dan aktual agar para Serdik mendapatkan materi pendukung penulisan Naskap yang berkualitas dan valid,” ujarnya.

    Sementara itu, perwakilan Serdik Sespimmen Dikreg ke-67, Danu Anindhito Kuncoro Putro, menyampaikan terima kasih kepada Polres Gresik serta seluruh narasumber lintas sektor yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan FGD.

    Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran dan data yang komprehensif terkait kondisi di lapangan.

    “Tujuan utama kami adalah menggali data pendukung secara komprehensif untuk Naskap. Dukungan dan sinergi dari seluruh instansi serta elemen masyarakat di Kabupaten Gresik sangat berarti bagi kelancaran aktualisasi kepemimpinan ini,” ungkapnya.

    Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Lembaga Sespim Polri kepada Polres Gresik sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan sinergi dalam pelaksanaan kegiatan.

    Setelah sesi foto bersama dan ramah tamah, para Serdik mengikuti wawancara mendalam serta pendalaman materi secara interaktif bersama narasumber dari berbagai instansi dan elemen masyarakat.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antar-lembaga sekaligus memberikan pengalaman nyata bagi para Serdik dalam memahami persoalan, membangun kolaborasi, serta merumuskan solusi dalam pelaksanaan kepemimpinan di lingkungan tugas.

  • Kapolres Gresik dan Sipropam Cek Pelayanan di 3 Polsek, Tegaskan Larangan Pungli

    Kapolres Gresik dan Sipropam Cek Pelayanan di 3 Polsek, Tegaskan Larangan Pungli

    GRESIK, Ketik Data – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, bersama jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan mitigasi pelayanan publik di tiga Polsek jajaran, Senin (24/8/2026).

    Kegiatan tersebut menyasar Polsek Duduksampeyan, Polsek Cerme, dan Polsek Menganti. Mitigasi dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, transparan, profesional, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

    Selain aspek pelayanan publik, kegiatan juga difokuskan pada pengawasan dan evaluasi pelaksanaan penegakan hukum oleh personel. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan internal guna memastikan setiap proses penanganan perkara dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Gresik memberikan penekanan kepada seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis, responsif, profesional, dan berintegritas saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Berikan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berintegritas. Jangan ada pungli dalam bentuk apa pun. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan,” tegas AKBP Ramadhan.

    Sipropam juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas personel sekaligus memberikan penguatan terkait disiplin, etika profesi, serta pencegahan penyalahgunaan wewenang.

    Mitigasi tersebut diharapkan mampu mengantisipasi sejak dini berbagai potensi pelanggaran dalam pelayanan maupun penegakan hukum, sekaligus memastikan seluruh anggota bekerja sesuai SOP dan aturan yang berlaku.

    Melalui kegiatan ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, cepat, mudah, humanis, dan akuntabel.

    Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah nyata Polres Gresik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

  • Polsek Cerme Ungkap Curanmor di Parkiran Minimarket Gresik, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

    Polsek Cerme Ungkap Curanmor di Parkiran Minimarket Gresik, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

    GRESIK, Ketik Data – Polsek Cerme Polres Gresik mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran sebuah toko Indomaret di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Sepeda motor milik karyawan Indomaret itu sudah dikembalikan kepada korban.

    “Satu tersangka, pria berinisial AAS, warga asal Mataram, Nusa Tenggara Barat sudah kami amankan, sementara seorang terduga pelaku lainnya berinisial HPM berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho, Senin (24/8/2026).

    Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
    Korban diketahui bernama Rizkya Ellyafatun Fitria (24), seorang karyawan swasta yang bekerja di Indomaret. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna hitam merah bernomor polisi W 4278 GE di halaman parkir toko sejak pukul 06.20 WIB dalam kondisi stang terkunci.

    Sekitar pukul 15.25 WIB, seorang warga yang berada di sekitar lokasi mencurigai gerak-gerik dua orang tak dikenal. Setelah diamati, keduanya diduga tengah berusaha mencuri sepeda motor milik korban.

    Saksi kemudian berteriak maling hingga mengundang perhatian warga. Kedua terduga pelaku sempat melarikan diri, namun warga berhasil mengamankan AAS, sedangkan rekannya berhasil kabur.

    “Setelah mendapat laporan dari masyarakat, anggota Unit Reskrim Polsek Cerme langsung menuju tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, AAS mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali. Empat kali di antaranya dilakukan di wilayah hukum Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, sedangkan satu aksi lainnya dilakukan di wilayah hukum Polres Mojokerto.

    Polisi juga masih mendalami pengakuan tersangka terkait aksi pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan awal, AAS mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor selama kurang lebih satu tahun. Hasil kejahatannya diduga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bermain judi, serta membeli narkoba.

    Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci T beserta tujuh mata kunci, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam merah bernopol W 4278 GE beserta STNK dan kunci kontak, serta sebuah tas pinggang yang digunakan untuk menyimpan kunci T.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp20 juta.
    AAS dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Gresik.

    Setelah proses pemeriksaan dan pengungkapan kasus, sepeda motor Honda Vario milik korban yang sempat menjadi sasaran pencurian tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

    Rizkya Ellyafatun Fitria mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Cerme dan Polres Gresik atas gerak cepat petugas sehingga sepeda motornya berhasil diamankan dan dikembalikan.

    “Terima kasih kepada Bapak-bapak polisi, khususnya Polsek Cerme dan Polres Gresik. Motor saya sudah berhasil diamankan dan dikembalikan kepada saya,” ujar Rizkya.

    Rizkya mengajak warga Gresik untuk menggunakan kunci ganda.

    Sementara itu, polisi terus melakukan pengembangan kasus, termasuk berkoordinasi dengan Resmob Polres Gresik untuk memburu HPM yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang.

    Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center 110 bebas pulsa atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.

  • Odong-Odong Tabrak 2 Motor di Menganti Gresik, 1 Orang Tewas dan 2 Luka

    Odong-Odong Tabrak 2 Motor di Menganti Gresik, 1 Orang Tewas dan 2 Luka

    GRESIK, ( Ketik Data ) Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan sebuah kendaraan wisata odong-odong dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Boboh, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

    Berdasarkan laporan awal Polsek Menganti, kecelakaan bermula saat kendaraan odong-odong yang dikemudikan Nur Cahyono melaju dari arah selatan menuju utara. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di sekitar PT Katwara, kendaraan diduga oleng ke kanan hingga keluar jalur dan menabrak dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

    Korban meninggal dunia diketahui bernama Ahmad Zaenal Arif (43), warga Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, yang mengendarai Honda Vario bernomor polisi W 2283 BQ. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

    Sementara itu, pengendara Yamaha Jupiter Suratno (39), warga Tambaksari, Surabaya, mengalami luka sobek pada kaki kiri. Penumpangnya, Didik Eko Cahyono (42), warga Kabupaten Jombang, mengalami patah tulang pada pergelangan tangan kanan. Keduanya segera dilarikan ke RS Eka Husada Menganti untuk mendapatkan perawatan medis.

    Polisi Lakukan Olah TKP dan Amankan Barang Bukti

    Petugas Unit Lantas Polsek Menganti langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat. Jenazah korban meninggal dunia kemudian dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik guna keperluan visum.

    Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga faktor utama kecelakaan adalah pengemudi odong-odong yang kurang berhati-hati serta penggunaan kendaraan wisata yang diduga tidak sesuai peruntukannya dan tidak memenuhi standar kendaraan di jalan raya.

    Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp1,5 juta.

    Hingga berita ini diterbitkan, Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

  • Polres Gresik Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif, Tersangka Diduga Manfaatkan Korban

    Polres Gresik Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif, Tersangka Diduga Manfaatkan Korban

    GRESIK – Satreskrim Polres Gresik mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan NA (48), warga Kecamatan Ujung Pangkah, sebagai tersangka. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi rentan korban yang mengalami depresi.

    “Tersangka saat ini sudah kami amankan,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya. Jumat (21/08/2026).

    Lebih lanjut, kasus bermula saat korban berinisial HB (30 th) warga Panceng, Gresik pernah menjalani pengobatan alternatif kepada tersangka sejak tahun 2012 lalu sembuh. Korban kembali mengalami depresi dan menjalani pengobatan kembali pada akhir 2024 hingga 2025. Dalam proses pengobatan, tersangka melakukan meditasi, memberikan doa dan pijatan kepada korban.

    Pada pengobatan kali ini, tersangka juga menjanjikan korban akan sembuh dari depresi apabila bersedia menikah siri dengannya.

    Pada akhir Mei 2025, tersangka mengajak korban keluar dengan alasan membeli makanan. Namun, korban justru dibawa ke sebuah gubuk di area persawahan Kebon Jeruk, Desa Gosari, Kecamatan Ujung Pangkah.

    “Di lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan persetubuhan terhadap korban,” kata Arya.

    Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Gresik.
    Dari hasil penyidikan, polisi juga menemukan adanya korban lain yang diduga mengalami tindakan serupa dengan modus tersangka memanfaatkan kondisi korban dan menjanjikan kesembuhan jika bersedia menikah siri.

    Tersangka saat ini telah dilakukan penahanan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti, melakukan gelar perkara serta melengkapi pemberkasan.

    “Tersangka dijerat Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya.

    Pihaknya mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak kejahatan agar tidak ragu untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang bebas pulsa atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006

  • Hari Juang Polri 2026, Polres Gresik Kenang Sejarah Perjuangan dan Perkuat Pengabdian

    Hari Juang Polri 2026, Polres Gresik Kenang Sejarah Perjuangan dan Perkuat Pengabdian

    GRESIK – Kepolisian Resor (Polres) Gresik menggelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di halaman Mapolres Gresik, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jumat (21/8/2026) pagi.

    Upacara tersebut diikuti jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres Gresik. Bertindak sebagai inspektur upacara, Kabag Ops Polres Gresik Kompol Arief Sukmo Wibowo.

    Turut hadir Kabag SDM Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, Kabag Log AKP Alimuddin Nasution, para pejabat utama, perwira, serta personel dari berbagai satuan fungsi dan Polsek jajaran.
    Peserta upacara terdiri atas peleton deputasi perwira, gabungan staf, Satlantas, Satpolairud, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, hingga peleton Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polres Gresik.

    Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan pasukan, dilanjutkan pengheningan cipta untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Peringatan Hari Juang Polri menjadi momentum penting untuk mengenang kembali sejarah perjuangan kepolisian. Salah satunya peristiwa bersejarah pada 21 Agustus 1945 di Surabaya, ketika Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin memproklamasikan kesetiaan Polisi kepada NKRI.

    Suasana upacara berlangsung khidmat saat Mars dan Hymne Polri dikumandangkan. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan doa dan foto bersama.

    Selain dilaksanakan di jajaran Polres Gresik, Peringatan Hari Juang Polri 2026 juga berlangsung di Monumen Perjuangan Polri, Jalan Polisi Istimewa, Keputran, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

    Upacara tingkat Jawa Timur tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., PJU Mabes Polri, PJU Polda Jatim, para Kapolres jajaran Polda Jatim, purnawirawan Polri, serta tamu undangan lainnya.

    Terpisah, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa Hari Juang Polri bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk mengenang kembali sejarah perjuangan dan pengabdian para anggota kepolisian dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

    “Peringatan Hari Juang Polri ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk mengingat kembali peran heroik anggota kepolisian dalam masa revolusi fisik dan pertempuran mempertahankan kemerdekaan,” tegas AKBP Ramadhan Nasution.

    Menurutnya, semangat perjuangan para pendahulu harus menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di tengah masyarakat.

    Ia meminta seluruh personel Polres Gresik menjadikan nilai-nilai perjuangan tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Saya meminta seluruh anggota Polres Gresik menjadikan nilai sejarah ini sebagai motivasi untuk senantiasa bekerja secara profesional, responsif, dan tulus dalam melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat,” pungkasnya.

    Peringatan Hari Juang Polri 2026 di Polres Gresik diharapkan mampu memperkuat semangat pengabdian seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meneruskan nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan para pendahulu Polri.