Tag: Berita Jawa Timur

  • Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar FGD Kepemimpinan di Polres Gresik, Perkuat Sinergi Antar-Lembaga

    Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar FGD Kepemimpinan di Polres Gresik, Perkuat Sinergi Antar-Lembaga

    GRESIK, Ketik Data – Polres Gresik menjadi tuan rumah pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Aktualisasi Kepemimpinan Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-67 T.A. 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Rupatama SAR Polres Gresik, Jumat (21/8/2026).

    FGD tersebut digelar sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengembangan kepemimpinan para Serdik, sekaligus untuk menghimpun data serta informasi pendukung dalam penyusunan Naskah Karya Akhir Perseorangan (Naskap).

    Kegiatan dipimpin Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra mewakili Kapolres Gresik. Turut hadir jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Gresik, para Kapolsek, enam perwakilan Serdik Sespimmen Dikreg ke-67, serta sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders) dari Pemerintah Kabupaten Gresik, TNI, Kejaksaan, tokoh masyarakat hingga organisasi kepemudaan.

    Dalam sambutannya, Kompol Shabda Purusha Putra menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kepada Polres Gresik untuk menjadi bagian dari proses aktualisasi kepemimpinan Serdik Sespimmen Polri.

    “Polres Gresik menyambut baik kegiatan ini. Kami berkomitmen menyajikan data yang objektif dan aktual agar para Serdik mendapatkan materi pendukung penulisan Naskap yang berkualitas dan valid,” ujarnya.

    Sementara itu, perwakilan Serdik Sespimmen Dikreg ke-67, Danu Anindhito Kuncoro Putro, menyampaikan terima kasih kepada Polres Gresik serta seluruh narasumber lintas sektor yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan FGD.

    Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran dan data yang komprehensif terkait kondisi di lapangan.

    “Tujuan utama kami adalah menggali data pendukung secara komprehensif untuk Naskap. Dukungan dan sinergi dari seluruh instansi serta elemen masyarakat di Kabupaten Gresik sangat berarti bagi kelancaran aktualisasi kepemimpinan ini,” ungkapnya.

    Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Lembaga Sespim Polri kepada Polres Gresik sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan sinergi dalam pelaksanaan kegiatan.

    Setelah sesi foto bersama dan ramah tamah, para Serdik mengikuti wawancara mendalam serta pendalaman materi secara interaktif bersama narasumber dari berbagai instansi dan elemen masyarakat.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antar-lembaga sekaligus memberikan pengalaman nyata bagi para Serdik dalam memahami persoalan, membangun kolaborasi, serta merumuskan solusi dalam pelaksanaan kepemimpinan di lingkungan tugas.

  • Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Tanjung Perak Ungkap 23 Kasus dan Sita 1,01 Kg Sabu

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Tanjung Perak Ungkap 23 Kasus dan Sita 1,01 Kg Sabu

    SURABAYA, Ketik Data – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap 23 kasus narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari itu, polisi menangkap 27 tersangka dan menyita lebih dari satu kilogram sabu.

    Hasil operasi disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan bersama Kasatnarkoba AKP Adik Agus Putrawan dan Kasi Humas dalam konferensi pers, Senin (24/8/2026).

    Operasi digelar 12 hingga 23 Agustus 2026 di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dari 23 laporan polisi yang ditangani, penyidik menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 24 laki-laki dan tiga perempuan.

    “Dari kegiatan Operasi Tumpas ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil dengan jumlah laporan polisi sebanyak 23 laporan polisi. Dari 23 laporan polisi ini, kita tetapkan sebagai tersangka sebanyak 27 orang,” kata AKBP Irwan.

    Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sabu seberat 1.010,29 gram atau sekitar 1,01 kilogram. Selain itu, petugas menyita tembakau sintetis seberat 148,99 gram.

    Barang bukti lainnya berupa 26 telepon seluler, sembilan timbangan elektrik, satu kendaraan Runmore R2, uang tunai Rp9.170.000, 13 panel plastik klip kosong, serta satu alat press yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

    Jika dihitung berdasarkan estimasi harga Rp1,2 juta per gram, nilai sabu yang disita mencapai sekitar Rp1,212 miliar.

    Namun, menurut AKBP Irwan, keberhasilan operasi tidak sekadar dilihat dari jumlah perkara maupun tersangka. Yang lebih penting, narkotika tersebut berhasil dicegah agar tidak sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat.

    Dengan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh sekitar 10 orang, barang bukti yang disita diperkirakan berpotensi menjangkau sekitar 10 ribu orang.

    “Kalau kita konversikan, apabila satu gram ini dikonsumsi oleh 10 orang, maka kita bisa menyelamatkan sebanyak 10.000 jiwa,” tegasnya.

    Dari pemeriksaan sementara, para tersangka diketahui memiliki peran sebagai pengedar maupun perantara transaksi narkotika. Mereka mendapatkan narkotika untuk kemudian menjualnya kembali kepada konsumen demi memperoleh keuntungan.

    Polisi menilai mata rantai tersebut harus diputus. Sebab, para pelaku bukan hanya menyimpan narkotika, tetapi juga turut menyalurkannya hingga ke tangan pengguna.

    Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidana subsidair sesuai hasil penyidikan.

    Ancaman hukuman yang menanti pun berat, mulai dari pidana penjara hingga hukuman seumur hidup, bergantung pada pasal yang terbukti diterapkan dalam perkara masing-masing.

    AKBP Irwan menegaskan pemberantasan narkotika merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Komitmen itu salah satunya diwujudkan melalui program “Jogo Perak”.

    “Jogo Perak berarti kami jogo wilayahnya, kami jogo masyarakatnya,” ujarnya.

    Ia juga meminta masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau perdagangan narkoba.

    “Apabila memiliki informasi ataupun hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba, bisa menyampaikan kepada kami supaya kita bersama-sama bersinergi dan berkomitmen,” katanya.

    Menurutnya, sinergi antara polisi dan masyarakat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. Dengan demikian, keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dapat terus terjaga.

  • Panti Asuhan Baitul Yatim Ditutup, Kantor Hukum D. Firmansyah Apresiasi Polda Jatim dan Pemkot Surabaya

    Panti Asuhan Baitul Yatim Ditutup, Kantor Hukum D. Firmansyah Apresiasi Polda Jatim dan Pemkot Surabaya

    SURABAYA, Ketik Data – Kantor Hukum D. Firmansyah, S.H. & Rekan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Polrestabes Surabaya, serta Wali Kota Surabaya melalui Dinas Sosial. Apresiasi ini diberikan atas respons cepat, ketegasan hukum, serta langkah proaktif dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas (tunanetra) dan penutupan yayasan panti asuhan ilegal.

    Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus pencabulan berulang yang dilakukan oleh anak pemilik yayasan berinisial MSN (21) terhadap seorang anak asuh berusia 14 tahun di Panti Asuhan Baitul Yatim, Jalan Raya Saritama, Surabaya.

    Apresiasi Pendampingan Korban dan Penegakan Hukum
    Dodik Firmansyah selaku Kuasa Hukum dari ibu korban berinisial WK (31), menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran langsung Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, bersama Kasat Reserse PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari.

    Kedatangan para petinggi kepolisian ke kediaman keluarga korban di kawasan Manukan, Surabaya, pada Jumat sore (21/8/2026) dinilai sangat membantu memberikan penguatan mental, pendampingan psikologis, serta bantuan sosial bagi keluarga korban yang merupakan seorang ibu tunggal dan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    “Kami mengapresiasi perhatian dari Ibu Direktur PPA dan PPO Polda Jawa Timur dan Ibu Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya beserta jajaran terhadap korban dan ibu korban. Pendampingan yang diberikan sangat membantu keluarga korban… Kami berharap kasus ini dapat diusut sampai tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku,” ujar Dodik Firmansyah, Sabtu (22/8/2026).

    Langkah Tegas Pemkot Surabaya Tutup Panti Ilegal
    Selain proses hukum terhadap tersangka MSN yang kini telah ditahan, Kantor Hukum D. Firmansyah juga mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sosial yang resmi menutup Panti Asuhan Baitul Yatim per 20 Agustus 2026.

    Berdasarkan investigasi Dinsos Surabaya, yayasan tersebut terbukti tidak memiliki izin resmi serta tidak menyelenggarakan administrasi pencatatan anak asuh dengan benar. Sebanyak 35 anak asuh yang menghuni panti tersebut kini dipulangkan kepada keluarga masing-masing, sementara anak-anak asal Surabaya yang tidak memiliki keluarga langsung diambil alih penanganannya oleh pemerintah kota dan Pemprov Jatim.

    Pihak Kantor Hukum D. Firmansyah berharap sinergi kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah ini dapat terus terjaga guna memberikan perlindungan maksimal bagi kelompok rentan serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

  • GMPI Sidoarjo Perkuat Struktur hingga Desa, Siapkan Pengawalan Hukum bagi Warga

    GMPI Sidoarjo Perkuat Struktur hingga Desa, Siapkan Pengawalan Hukum bagi Warga

    SIDOARJO, ( Ketik Data ) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Sidoarjo memantapkan pijakan organisasinya melalui rapat konsolidasi di Kantor Sekretariat DPD GMPI, Jalan Raya Tlogo Gg. II, Sidokerto, Kecamatan Buduran, Minggu (22/8/2026). Langkah strategis ini digelar untuk memperkuat struktur hingga tingkat akar rumput sekaligus menyelaraskan program kerja yang responsif terhadap dinamika sosial warga Sidoarjo.

    ​Ketua DPD GMPI Kabupaten Sidoarjo, Hasmin Marjan, menegaskan bahwa konsolidasi ini merupakan momen krusial dalam membangun soliditas internal dan memastikan seluruh barisan kader bergerak dalam satu komando.

    ​”Rapat konsolidasi hari ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan pijakan strategis untuk menyelaraskan arah gerak kader. Kami fokus memperkuat struktur hingga tingkat akar rumput agar program kerja GMPI benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat Sidoarjo,” ujar Hasmin Marjan.

    ​Ia meminta seluruh pengurus dari tingkat kecamatan hingga desa memiliki komitmen kolektif dan aktif mengawal berbagai isu lokal yang dihadapi warga.

    ​Senada dengan hal tersebut, Sekretaris DPD GMPI Kabupaten Sidoarjo, Heru Purwanto, menekankan pentingnya kerapian administrasi dan pemetaan potensi kader demi kelancaran roda organisasi.

    ​”Kami di jajaran kesekretariatan memastikan sistem tata kelola organisasi berjalan tertib dan terintegrasi. Konsolidasi ini menjadi momentum untuk mempercepat pemetaan potensi kader di setiap kecamatan, sehingga seluruh program kerja daerah yang dirancang dapat dieksekusi secara terukur dan tepat sasaran,” tegas Heru Purwanto.

    ​Penguatan organisasi ini juga diperkuat dari sisi perlindungan dan pengawalan hukum bagi warga. Divisi Hukum DPD LSM GMPI Kabupaten Sidoarjo, Tody Wajong, S.H., M.H., menyatakan kesiapannya untuk memberikan advokasi hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Sidoarjo.

    ​”Penguatan struktur hingga basis bawah ini juga diimbangi dengan kesiapan advokasi hukum. Kami di Divisi Hukum DPD LSM GMPI Sidoarjo siap memberikan pendampingan serta pengawalan hukum secara tegas dan objektif bagi warga yang membutuhkan keadilan, sejalan dengan fungsi kontrol sosial organisasi,” ungkap Tody Wajong, S.H., M.H.

    ​Rangkaian kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus harian DPD serta perwakilan pimpinan cabang dari berbagai kecamatan di Sidoarjo. Melalui konsolidasi ini, GMPI Sidoarjo menargetkan rampungnya integrasi program kerja, pemetaan jaringan kader, serta skema pengawalan masyarakat secara menyeluruh dalam waktu dekat.

  • Hari Juang Polri 2026, Polres Gresik Kenang Sejarah Perjuangan dan Perkuat Pengabdian

    Hari Juang Polri 2026, Polres Gresik Kenang Sejarah Perjuangan dan Perkuat Pengabdian

    GRESIK – Kepolisian Resor (Polres) Gresik menggelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di halaman Mapolres Gresik, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jumat (21/8/2026) pagi.

    Upacara tersebut diikuti jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres Gresik. Bertindak sebagai inspektur upacara, Kabag Ops Polres Gresik Kompol Arief Sukmo Wibowo.

    Turut hadir Kabag SDM Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, Kabag Log AKP Alimuddin Nasution, para pejabat utama, perwira, serta personel dari berbagai satuan fungsi dan Polsek jajaran.
    Peserta upacara terdiri atas peleton deputasi perwira, gabungan staf, Satlantas, Satpolairud, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, hingga peleton Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polres Gresik.

    Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan pasukan, dilanjutkan pengheningan cipta untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Peringatan Hari Juang Polri menjadi momentum penting untuk mengenang kembali sejarah perjuangan kepolisian. Salah satunya peristiwa bersejarah pada 21 Agustus 1945 di Surabaya, ketika Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin memproklamasikan kesetiaan Polisi kepada NKRI.

    Suasana upacara berlangsung khidmat saat Mars dan Hymne Polri dikumandangkan. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan doa dan foto bersama.

    Selain dilaksanakan di jajaran Polres Gresik, Peringatan Hari Juang Polri 2026 juga berlangsung di Monumen Perjuangan Polri, Jalan Polisi Istimewa, Keputran, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

    Upacara tingkat Jawa Timur tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., PJU Mabes Polri, PJU Polda Jatim, para Kapolres jajaran Polda Jatim, purnawirawan Polri, serta tamu undangan lainnya.

    Terpisah, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa Hari Juang Polri bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk mengenang kembali sejarah perjuangan dan pengabdian para anggota kepolisian dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

    “Peringatan Hari Juang Polri ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk mengingat kembali peran heroik anggota kepolisian dalam masa revolusi fisik dan pertempuran mempertahankan kemerdekaan,” tegas AKBP Ramadhan Nasution.

    Menurutnya, semangat perjuangan para pendahulu harus menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di tengah masyarakat.

    Ia meminta seluruh personel Polres Gresik menjadikan nilai-nilai perjuangan tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Saya meminta seluruh anggota Polres Gresik menjadikan nilai sejarah ini sebagai motivasi untuk senantiasa bekerja secara profesional, responsif, dan tulus dalam melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat,” pungkasnya.

    Peringatan Hari Juang Polri 2026 di Polres Gresik diharapkan mampu memperkuat semangat pengabdian seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meneruskan nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan para pendahulu Polri.