Tag: Berita Kriminal

  • Diduga Mabuk, Wanita Tabrak Parkiran di Surabaya hingga Satu Orang Tewas

    Diduga Mabuk, Wanita Tabrak Parkiran di Surabaya hingga Satu Orang Tewas

    KETIK DATA – Seorang wanita berinisial ENR (32) diduga kehilangan kendali akibat pengaruh alkohol saat mengemudikan mobilnya di kawasan Jalan Taman Apsari, Surabaya, pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Mobil yang dikemudikannya menabrak taksi listrik yang sedang parkir di sisi kanan jalan, kemudian melaju ke arah Balai Pemuda Surabaya.

    Di Jalan Gubernur Suryo, tepatnya di sisi selatan Balai Pemuda, mobil kembali menabrak sebuah pikap. Saat kejadian, korban berinisial RPK sedang memasukkan barang ke dalam pikap dan tertabrak hingga meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

    Setelah insiden, pengemudi berhenti dan dikerumuni massa, namun ia tidak berani keluar dari mobil. Petugas Satlantas Polrestabes Surabaya yang tiba di lokasi langsung mengamankan kendaraan dan pengemudi. Dari pemeriksaan awal, pengemudi tidak dapat menunjukkan STNK maupun SIM, dan diduga kuat dalam kondisi mabuk alkohol.

    Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galah Bayu Raditya menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Gakkum. “Kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan. Pengemudi diduga dalam pengaruh alkohol,” ujarnya.

  • Sekuriti Jadi Spesialis Jambret Kalung Emas di Surabaya, 9 Aksi Raup Rp84,4 Juta

    Sekuriti Jadi Spesialis Jambret Kalung Emas di Surabaya, 9 Aksi Raup Rp84,4 Juta

    SURABAYA, Ketik Data – Jajaran Polsek Mulyorejo berhasil meringkus seorang spesialis jambret kalung emas yang ternyata berprofesi sebagai sekuriti. Tersangka berinisial SFU (28), warga Jalan Pegirian, Surabaya, diketahui telah beraksi sebanyak sembilan kali di berbagai wilayah Kota Pahlawan. Total kerugian yang diperoleh dari aksi kejahatannya mencapai sekitar Rp84,4 juta.

    Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, AKP Djoko Soesanto, mengungkapkan bahwa aksi terakhir tersangka terjadi pada Juni 2026 di Jalan Kejawan Putih Tambak, Mulyorejo. Korban bernama SV (44) baru saja selesai berbelanja di pasar sekitar pukul 08.30 dan hendak masuk ke mobil ketika pelaku datang mengendarai motor Honda PCX putih tanpa plat nomor. Pelaku memepet korban dari belakang dan langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakannya.

    “Korban sempat syok dan berteriak, tetapi pelaku langsung kabur melarikan diri,” ujar AKP Djoko, Minggu (23/8/2026) . Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan intensif selama tujuh hari dan berhasil menangkap tersangka saat hendak beraksi kembali.

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi. Rinciannya, di Jalan Ir Soekarno (MERR) depan McDonald’s, ia menjual kalung hasil curian seharga Rp2,8 juta. Di Jalan Kenjeran, Rp1,8 juta; Jalan Tempurejo, Rp1 juta; serta di Jalan Mulyosari sebanyak lima kali dengan nilai penjualan bervariasi mulai dari Rp1,2 juta hingga Rp12 juta. Aksi terbesarnya terjadi di Perumahan Jalan Sutorejo Utara, dengan hasil penjualan kalung emas mencapai Rp60 juta.

    Modus operandi tersangka tergolong sederhana namun nekat. Ia berkeliling menggunakan motor tanpa pelat nomor, mencari sasaran ibu-ibu yang sedang berbelanja atau beraktivitas di pagi hari dan mengenakan perhiasan emas. “Saya incar ibu-ibu, biasanya orang Tionghoa. Kalungnya bisa 4 gram,” ungkap SFU saat diinterogasi.

    Seluruh barang rampasan dijual kepada seorang pembeli inisial M di kawasan Blauran. Uang hasil kejahatan itu, menurut pengakuan tersangka, sebagian digunakan untuk bersedekah. “Saya kasih 10 persen, untuk yang Rp60 juta saya sedekah 30 persen. Saya belikan beras, satu karung Rp370 ribu dikali tiga,” ujarnya.

    Polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda PCX putih, satu unit Yamaha Mio, ponsel, dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

  • Kurang dari 24 Jam, Polsek Lenteng Sumenep Bekuk Pelaku Curanmor

    Kurang dari 24 Jam, Polsek Lenteng Sumenep Bekuk Pelaku Curanmor

    SUMENEP – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lenteng, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial AHA (29) berhasil diamankan beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lenteng Iptu Widianto, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian satu unit sepeda motor inventaris PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar yang dikuasakan kepada korban Moh. Ilyas. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

    Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Lenteng segera melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kediamannya di Desa Lenteng Timur.

    Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban sebagaimana yang dilaporkan.

    Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Saat ini penyidik Polsek Lenteng masih melaksanakan proses penyidikan lanjutan, meliputi pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta pengembangan perkara apabila ditemukan fakta hukum lainnya.

    Kapolsek Lenteng menegaskan bahwa Polresta Sumenep berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan merespons cepat setiap laporan tindak pidana serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.