Tag: Berita Surabaya

  • Ormas Garuda Gelar Jumat Berkah, Bagikan Paket Sembako kepada Warga Dupak Timur Surabaya

    Ormas Garuda Gelar Jumat Berkah, Bagikan Paket Sembako kepada Warga Dupak Timur Surabaya

    SURABAYA – Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kampung Dupak Timur Gang 04, Surabaya, Jumat (28/8/2026).

    Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Samsul Muh’arif, SH selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Ormas Garuda. Pembagian sembako dilakukan secara langsung kepada warga yang membutuhkan.

    Program Jumat Berkah ini merupakan salah satu kegiatan sosial yang digagas oleh Habib Musleh, SH selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ormas Garuda. Program tersebut menjadi bentuk kepedulian organisasi terhadap kondisi sosial masyarakat sekaligus sarana mempererat hubungan antara Ormas Garuda dengan warga.

    Dalam kegiatan tersebut, Samsul Muh’arif, SH membagikan paket sembako satu per satu kepada warga kurang mampu. Warga penerima bantuan tampak antusias dan menyambut kegiatan tersebut dengan penuh rasa syukur.

    Sejumlah warga juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Ormas Garuda serta mendoakan agar seluruh anggota organisasi selalu diberikan kesehatan, kelancaran rezeki, kekompakan, dan terus memberikan manfaat di tengah masyarakat.

    Ketua Ormas Garuda, H. Rosuli, menyampaikan bahwa program Jumat Berkah merupakan bentuk sedekah berupa pembagian sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Menurutnya, hari Jumat merupakan momentum yang baik bagi umat Islam untuk meningkatkan kepedulian sosial, berbagi dengan sesama, sekaligus memperkuat tali silaturahmi.

    “Tujuan kegiatan itu menyambung silaturahmi bersama masyarakat setempat karena acara dilakukan secara bersama-sama,” ujar H. Rosuli.

    Sementara itu, Samsul Muh’arif, SH selaku Korlap Ormas Garuda menegaskan bahwa kegiatan berbagi tersebut dilakukan dengan niat tulus tanpa maksud atau kepentingan tertentu.

    “Bersedekah tidak ada maksud apa pun, semuanya murni untuk mencari karunia dan pahala dari Allah SWT. Karena bersedekah tidak akan membuat kita menjadi sengsara ataupun miskin,” ungkapnya.

    Ia berharap kegiatan Jumat Berkah dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan.

    Selain membantu meringankan kebutuhan sehari-hari warga kurang mampu, kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan dan membangun kepedulian sosial antara Ormas Garuda dengan masyarakat di lingkungan sekitar.

  • Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Tanjung Perak Ungkap 23 Kasus dan Sita 1,01 Kg Sabu

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Tanjung Perak Ungkap 23 Kasus dan Sita 1,01 Kg Sabu

    SURABAYA, Ketik Data – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap 23 kasus narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari itu, polisi menangkap 27 tersangka dan menyita lebih dari satu kilogram sabu.

    Hasil operasi disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan bersama Kasatnarkoba AKP Adik Agus Putrawan dan Kasi Humas dalam konferensi pers, Senin (24/8/2026).

    Operasi digelar 12 hingga 23 Agustus 2026 di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dari 23 laporan polisi yang ditangani, penyidik menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 24 laki-laki dan tiga perempuan.

    “Dari kegiatan Operasi Tumpas ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil dengan jumlah laporan polisi sebanyak 23 laporan polisi. Dari 23 laporan polisi ini, kita tetapkan sebagai tersangka sebanyak 27 orang,” kata AKBP Irwan.

    Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sabu seberat 1.010,29 gram atau sekitar 1,01 kilogram. Selain itu, petugas menyita tembakau sintetis seberat 148,99 gram.

    Barang bukti lainnya berupa 26 telepon seluler, sembilan timbangan elektrik, satu kendaraan Runmore R2, uang tunai Rp9.170.000, 13 panel plastik klip kosong, serta satu alat press yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

    Jika dihitung berdasarkan estimasi harga Rp1,2 juta per gram, nilai sabu yang disita mencapai sekitar Rp1,212 miliar.

    Namun, menurut AKBP Irwan, keberhasilan operasi tidak sekadar dilihat dari jumlah perkara maupun tersangka. Yang lebih penting, narkotika tersebut berhasil dicegah agar tidak sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat.

    Dengan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh sekitar 10 orang, barang bukti yang disita diperkirakan berpotensi menjangkau sekitar 10 ribu orang.

    “Kalau kita konversikan, apabila satu gram ini dikonsumsi oleh 10 orang, maka kita bisa menyelamatkan sebanyak 10.000 jiwa,” tegasnya.

    Dari pemeriksaan sementara, para tersangka diketahui memiliki peran sebagai pengedar maupun perantara transaksi narkotika. Mereka mendapatkan narkotika untuk kemudian menjualnya kembali kepada konsumen demi memperoleh keuntungan.

    Polisi menilai mata rantai tersebut harus diputus. Sebab, para pelaku bukan hanya menyimpan narkotika, tetapi juga turut menyalurkannya hingga ke tangan pengguna.

    Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidana subsidair sesuai hasil penyidikan.

    Ancaman hukuman yang menanti pun berat, mulai dari pidana penjara hingga hukuman seumur hidup, bergantung pada pasal yang terbukti diterapkan dalam perkara masing-masing.

    AKBP Irwan menegaskan pemberantasan narkotika merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Komitmen itu salah satunya diwujudkan melalui program “Jogo Perak”.

    “Jogo Perak berarti kami jogo wilayahnya, kami jogo masyarakatnya,” ujarnya.

    Ia juga meminta masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau perdagangan narkoba.

    “Apabila memiliki informasi ataupun hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba, bisa menyampaikan kepada kami supaya kita bersama-sama bersinergi dan berkomitmen,” katanya.

    Menurutnya, sinergi antara polisi dan masyarakat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. Dengan demikian, keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dapat terus terjaga.

  • Diduga Mabuk, Wanita Tabrak Parkiran di Surabaya hingga Satu Orang Tewas

    Diduga Mabuk, Wanita Tabrak Parkiran di Surabaya hingga Satu Orang Tewas

    KETIK DATA – Seorang wanita berinisial ENR (32) diduga kehilangan kendali akibat pengaruh alkohol saat mengemudikan mobilnya di kawasan Jalan Taman Apsari, Surabaya, pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Mobil yang dikemudikannya menabrak taksi listrik yang sedang parkir di sisi kanan jalan, kemudian melaju ke arah Balai Pemuda Surabaya.

    Di Jalan Gubernur Suryo, tepatnya di sisi selatan Balai Pemuda, mobil kembali menabrak sebuah pikap. Saat kejadian, korban berinisial RPK sedang memasukkan barang ke dalam pikap dan tertabrak hingga meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

    Setelah insiden, pengemudi berhenti dan dikerumuni massa, namun ia tidak berani keluar dari mobil. Petugas Satlantas Polrestabes Surabaya yang tiba di lokasi langsung mengamankan kendaraan dan pengemudi. Dari pemeriksaan awal, pengemudi tidak dapat menunjukkan STNK maupun SIM, dan diduga kuat dalam kondisi mabuk alkohol.

    Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galah Bayu Raditya menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Gakkum. “Kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan. Pengemudi diduga dalam pengaruh alkohol,” ujarnya.

  • Sekuriti Jadi Spesialis Jambret Kalung Emas di Surabaya, 9 Aksi Raup Rp84,4 Juta

    Sekuriti Jadi Spesialis Jambret Kalung Emas di Surabaya, 9 Aksi Raup Rp84,4 Juta

    SURABAYA, Ketik Data – Jajaran Polsek Mulyorejo berhasil meringkus seorang spesialis jambret kalung emas yang ternyata berprofesi sebagai sekuriti. Tersangka berinisial SFU (28), warga Jalan Pegirian, Surabaya, diketahui telah beraksi sebanyak sembilan kali di berbagai wilayah Kota Pahlawan. Total kerugian yang diperoleh dari aksi kejahatannya mencapai sekitar Rp84,4 juta.

    Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, AKP Djoko Soesanto, mengungkapkan bahwa aksi terakhir tersangka terjadi pada Juni 2026 di Jalan Kejawan Putih Tambak, Mulyorejo. Korban bernama SV (44) baru saja selesai berbelanja di pasar sekitar pukul 08.30 dan hendak masuk ke mobil ketika pelaku datang mengendarai motor Honda PCX putih tanpa plat nomor. Pelaku memepet korban dari belakang dan langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakannya.

    “Korban sempat syok dan berteriak, tetapi pelaku langsung kabur melarikan diri,” ujar AKP Djoko, Minggu (23/8/2026) . Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan intensif selama tujuh hari dan berhasil menangkap tersangka saat hendak beraksi kembali.

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi. Rinciannya, di Jalan Ir Soekarno (MERR) depan McDonald’s, ia menjual kalung hasil curian seharga Rp2,8 juta. Di Jalan Kenjeran, Rp1,8 juta; Jalan Tempurejo, Rp1 juta; serta di Jalan Mulyosari sebanyak lima kali dengan nilai penjualan bervariasi mulai dari Rp1,2 juta hingga Rp12 juta. Aksi terbesarnya terjadi di Perumahan Jalan Sutorejo Utara, dengan hasil penjualan kalung emas mencapai Rp60 juta.

    Modus operandi tersangka tergolong sederhana namun nekat. Ia berkeliling menggunakan motor tanpa pelat nomor, mencari sasaran ibu-ibu yang sedang berbelanja atau beraktivitas di pagi hari dan mengenakan perhiasan emas. “Saya incar ibu-ibu, biasanya orang Tionghoa. Kalungnya bisa 4 gram,” ungkap SFU saat diinterogasi.

    Seluruh barang rampasan dijual kepada seorang pembeli inisial M di kawasan Blauran. Uang hasil kejahatan itu, menurut pengakuan tersangka, sebagian digunakan untuk bersedekah. “Saya kasih 10 persen, untuk yang Rp60 juta saya sedekah 30 persen. Saya belikan beras, satu karung Rp370 ribu dikali tiga,” ujarnya.

    Polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda PCX putih, satu unit Yamaha Mio, ponsel, dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

  • Panti Asuhan Baitul Yatim Ditutup, Kantor Hukum D. Firmansyah Apresiasi Polda Jatim dan Pemkot Surabaya

    Panti Asuhan Baitul Yatim Ditutup, Kantor Hukum D. Firmansyah Apresiasi Polda Jatim dan Pemkot Surabaya

    SURABAYA, Ketik Data – Kantor Hukum D. Firmansyah, S.H. & Rekan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Polrestabes Surabaya, serta Wali Kota Surabaya melalui Dinas Sosial. Apresiasi ini diberikan atas respons cepat, ketegasan hukum, serta langkah proaktif dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas (tunanetra) dan penutupan yayasan panti asuhan ilegal.

    Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus pencabulan berulang yang dilakukan oleh anak pemilik yayasan berinisial MSN (21) terhadap seorang anak asuh berusia 14 tahun di Panti Asuhan Baitul Yatim, Jalan Raya Saritama, Surabaya.

    Apresiasi Pendampingan Korban dan Penegakan Hukum
    Dodik Firmansyah selaku Kuasa Hukum dari ibu korban berinisial WK (31), menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran langsung Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, bersama Kasat Reserse PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari.

    Kedatangan para petinggi kepolisian ke kediaman keluarga korban di kawasan Manukan, Surabaya, pada Jumat sore (21/8/2026) dinilai sangat membantu memberikan penguatan mental, pendampingan psikologis, serta bantuan sosial bagi keluarga korban yang merupakan seorang ibu tunggal dan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    “Kami mengapresiasi perhatian dari Ibu Direktur PPA dan PPO Polda Jawa Timur dan Ibu Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya beserta jajaran terhadap korban dan ibu korban. Pendampingan yang diberikan sangat membantu keluarga korban… Kami berharap kasus ini dapat diusut sampai tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku,” ujar Dodik Firmansyah, Sabtu (22/8/2026).

    Langkah Tegas Pemkot Surabaya Tutup Panti Ilegal
    Selain proses hukum terhadap tersangka MSN yang kini telah ditahan, Kantor Hukum D. Firmansyah juga mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sosial yang resmi menutup Panti Asuhan Baitul Yatim per 20 Agustus 2026.

    Berdasarkan investigasi Dinsos Surabaya, yayasan tersebut terbukti tidak memiliki izin resmi serta tidak menyelenggarakan administrasi pencatatan anak asuh dengan benar. Sebanyak 35 anak asuh yang menghuni panti tersebut kini dipulangkan kepada keluarga masing-masing, sementara anak-anak asal Surabaya yang tidak memiliki keluarga langsung diambil alih penanganannya oleh pemerintah kota dan Pemprov Jatim.

    Pihak Kantor Hukum D. Firmansyah berharap sinergi kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah ini dapat terus terjaga guna memberikan perlindungan maksimal bagi kelompok rentan serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

  • Bangun Sinergi Antarmedia, Dtikinformasinews.com dan Yakusa.id Gelar Silaturahmi di Surabaya

    Bangun Sinergi Antarmedia, Dtikinformasinews.com dan Yakusa.id Gelar Silaturahmi di Surabaya

    SURABAYA, ( Ketik Data ) Dalam upaya menjaga kebersamaan dan memperkuat kekompakan antarmedia, redaksi Dtikinformasinews.com menggelar pertemuan silaturahmi bersama media Yakusa.id. Kegiatan yang menjadi ajang penguatan komunikasi antarawak media ini berlangsung di sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Jalan Kedungdung, Surabaya, Kamis (20/8/2026).

    Pertemuan santai namun penuh keakraban tersebut diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi para insan pers. Selain menyambung silaturahmi, forum ini difokuskan untuk membangun kolaborasi positif dan menjaga solidaritas dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

    Dalam kesempatan tersebut, Ibu Henny perwakilan dari Yakusa.id menyambut hangat momentum kebersamaan ini. Ia tampak antusias memberikan arahan serta motivasi kepada seluruh rekan media yang hadir. Diharapkan, langkah awal ini mampu membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka dan berkesinambungan di masa mendatang.

    Sementara itu, Pimpinan Redaksi Dtikinformasinews.com, H. Saladin, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran seluruh jajaran redaksi, khususnya perwakilan Yakusa.id yang datang jauh-jauh dari Kabupaten Pamekasan.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan semua, terutama keluarga besar Yakusa.id dari Pamekasan. Semoga ajang silaturahmi ini menjadi wadah yang solid untuk terus menjaga kebersamaan, kekompakan, dan sinergi sesama insan media,” ujar H. Saladin.

    Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi yang intensif demi terciptanya iklim pers yang saling mendukung dan profesional.