Tag: Honda Vario

  • Hindari Kendaraan dari Arah Berlawanan, Truk Box Pemicu Tabrakan Beruntun di Jrengik Sampang hingga Terperosok ke Sawah

    Hindari Kendaraan dari Arah Berlawanan, Truk Box Pemicu Tabrakan Beruntun di Jrengik Sampang hingga Terperosok ke Sawah

    SAMPANG, Ketik Data – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Plakaran, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Senin (24/8/2026) siang sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa tabrak belakang yang melibatkan tiga kendaraan ini mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka dan kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp25 juta.

    Kapolres Sampang AKBP Anang Hadiyanto S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut.

    Kasi Humas menjelaskan, kronologi bermula saat sebuah truk box yang dikemudikan Febbi Eko Prastyo melaju dari arah timur menuju ke barat. Kaget saat berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan, sopir truk secara mendadak membanting setir ke arah kiri demi menghindari tabrakan.

    “Namun manuver tersebut membuat truk box hilang kendali hingga langsung menghantam minibus Suzuki Carry yang sedang parkir di bahu jalan,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.

    Situasi kian tak terkendali lantaran sepeda motor Honda Vario yang melaju tepat di belakang truk box tidak sempat mengantisipasi manuver mendadak tersebut. Karena jarak yang sudah sangat dekat, pengendara motor langsung menabrak bagian belakang truk box. Kerasnya benturan bahkan membuat unit minibus dan truk box ikut terperosok ke area sawah di pinggir jalan.

    Meski benturan tergolong keras, pengemudi truk box dan pengemudi minibus Suzuki Carry dinyatakan selamat tanpa mengalami luka berarti. Kendati demikian, tiga orang dilaporkan mengalami luka ringan akibat insiden ini.

    “Dua korban merupakan penumpang minibus atas nama Nur Qomariah dan Makiah, serta satu korban lainnya adalah pengendara sepeda motor atas nama Moh. Ba’i. Ketiganya telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Torjun,” imbuhnya.

    Saat ini, Unit Satlantas Polres Sampang telah bergerak cepat mengamankan barang bukti seluruh kendaraan yang terlibat serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara kecelakaan ini masih terus didalami oleh tim penyidik.

    “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di wilayah Kabupaten Sampang untuk senantiasa berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta segera beristirahat jika merasa lelah atau mengantuk demi keselamatan bersama,” tutupnya tegas.

  • Polsek Cerme Ungkap Curanmor di Parkiran Minimarket Gresik, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

    Polsek Cerme Ungkap Curanmor di Parkiran Minimarket Gresik, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

    GRESIK, Ketik Data – Polsek Cerme Polres Gresik mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran sebuah toko Indomaret di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Sepeda motor milik karyawan Indomaret itu sudah dikembalikan kepada korban.

    “Satu tersangka, pria berinisial AAS, warga asal Mataram, Nusa Tenggara Barat sudah kami amankan, sementara seorang terduga pelaku lainnya berinisial HPM berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho, Senin (24/8/2026).

    Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
    Korban diketahui bernama Rizkya Ellyafatun Fitria (24), seorang karyawan swasta yang bekerja di Indomaret. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna hitam merah bernomor polisi W 4278 GE di halaman parkir toko sejak pukul 06.20 WIB dalam kondisi stang terkunci.

    Sekitar pukul 15.25 WIB, seorang warga yang berada di sekitar lokasi mencurigai gerak-gerik dua orang tak dikenal. Setelah diamati, keduanya diduga tengah berusaha mencuri sepeda motor milik korban.

    Saksi kemudian berteriak maling hingga mengundang perhatian warga. Kedua terduga pelaku sempat melarikan diri, namun warga berhasil mengamankan AAS, sedangkan rekannya berhasil kabur.

    “Setelah mendapat laporan dari masyarakat, anggota Unit Reskrim Polsek Cerme langsung menuju tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, AAS mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali. Empat kali di antaranya dilakukan di wilayah hukum Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, sedangkan satu aksi lainnya dilakukan di wilayah hukum Polres Mojokerto.

    Polisi juga masih mendalami pengakuan tersangka terkait aksi pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan awal, AAS mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor selama kurang lebih satu tahun. Hasil kejahatannya diduga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bermain judi, serta membeli narkoba.

    Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci T beserta tujuh mata kunci, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam merah bernopol W 4278 GE beserta STNK dan kunci kontak, serta sebuah tas pinggang yang digunakan untuk menyimpan kunci T.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp20 juta.
    AAS dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Gresik.

    Setelah proses pemeriksaan dan pengungkapan kasus, sepeda motor Honda Vario milik korban yang sempat menjadi sasaran pencurian tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

    Rizkya Ellyafatun Fitria mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Cerme dan Polres Gresik atas gerak cepat petugas sehingga sepeda motornya berhasil diamankan dan dikembalikan.

    “Terima kasih kepada Bapak-bapak polisi, khususnya Polsek Cerme dan Polres Gresik. Motor saya sudah berhasil diamankan dan dikembalikan kepada saya,” ujar Rizkya.

    Rizkya mengajak warga Gresik untuk menggunakan kunci ganda.

    Sementara itu, polisi terus melakukan pengembangan kasus, termasuk berkoordinasi dengan Resmob Polres Gresik untuk memburu HPM yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang.

    Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center 110 bebas pulsa atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.