Tag: Ketikdata.com

  • Sumenep Peduli, Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Nyabakan Barat

    Sumenep Peduli, Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Nyabakan Barat

    SUMENEP, Ketik Data – Wujud kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan terus ditunjukkan Polresta Sumenep melalui program sosial kemasyarakatan. Pada hari Senin, 24 Agustus 2026, Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Sumenep Peduli dengan menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan di Dusun Moncol, Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Sumenep untuk hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan bantuan sosial. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Sumenep menyerahkan secara langsung paket sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap warga kurang mampu.

    Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan implementasi nyata dari semangat Polri Presisi yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Melalui program Sumenep Peduli, diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari warga penerima manfaat.

    Masyarakat yang menerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Polresta Sumenep. Kehadiran Kapolresta bersama jajaran tidak hanya membawa bantuan sembako, tetapi juga memberikan semangat serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

    Dengan adanya kegiatan sosial seperti ini, Polresta Sumenep berharap dapat terus memperkuat sinergi dan kebersamaan dengan masyarakat serta menumbuhkan rasa kepedulian sosial demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep.

  • Kapolresta Sumenep Sapa Wisatawan di Pantai Lombang, Patroli Harkamtibmas Jaga Kamtibmas

    Kapolresta Sumenep Sapa Wisatawan di Pantai Lombang, Patroli Harkamtibmas Jaga Kamtibmas

    SUMENEP, Ketik Data – Pada hari Senin, 24 Agustus 2026, Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polresta Sumenep melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas melalui program Polisi Menyapa di kawasan wisata Pantai Lombang, Kabupaten Sumenep.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya Polresta Sumenep dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, khususnya di lokasi wisata yang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat maupun wisatawan. Dalam patroli tersebut, Kapolresta bersama rombongan menyapa langsung para pengunjung, pedagang, serta masyarakat yang berada di sekitar kawasan Pantai Lombang.

    Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, Kapolresta Sumenep juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengunjung.

    Program Polisi Menyapa ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mempererat hubungan antara kepolisian dengan warga. Melalui dialog dan komunikasi secara langsung, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun informasi terkait situasi keamanan di lingkungan sekitarnya.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Pantai Lombang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Kapolresta Sumenep bersama jajaran mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa lebih nyaman dengan adanya patroli dan interaksi langsung dari aparat kepolisian.

    Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli preventif dan pendekatan humanis kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan serta pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.

  • Kapolres Gresik dan Sipropam Cek Pelayanan di 3 Polsek, Tegaskan Larangan Pungli

    Kapolres Gresik dan Sipropam Cek Pelayanan di 3 Polsek, Tegaskan Larangan Pungli

    GRESIK, Ketik Data – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, bersama jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan mitigasi pelayanan publik di tiga Polsek jajaran, Senin (24/8/2026).

    Kegiatan tersebut menyasar Polsek Duduksampeyan, Polsek Cerme, dan Polsek Menganti. Mitigasi dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, transparan, profesional, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

    Selain aspek pelayanan publik, kegiatan juga difokuskan pada pengawasan dan evaluasi pelaksanaan penegakan hukum oleh personel. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan internal guna memastikan setiap proses penanganan perkara dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Gresik memberikan penekanan kepada seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis, responsif, profesional, dan berintegritas saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Berikan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berintegritas. Jangan ada pungli dalam bentuk apa pun. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan,” tegas AKBP Ramadhan.

    Sipropam juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas personel sekaligus memberikan penguatan terkait disiplin, etika profesi, serta pencegahan penyalahgunaan wewenang.

    Mitigasi tersebut diharapkan mampu mengantisipasi sejak dini berbagai potensi pelanggaran dalam pelayanan maupun penegakan hukum, sekaligus memastikan seluruh anggota bekerja sesuai SOP dan aturan yang berlaku.

    Melalui kegiatan ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, cepat, mudah, humanis, dan akuntabel.

    Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah nyata Polres Gresik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

  • Proyek Drainase Rp149,3 Juta Disorot, U-Ditch Tanpa Merek hingga Galian Diduga Minim

    Proyek Drainase Rp149,3 Juta Disorot, U-Ditch Tanpa Merek hingga Galian Diduga Minim

    SAMPANG(a-satu.net/) – Proyek pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung ke sungai di Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, mulai menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan CV Gunung Sekar Mandiri dengan nilai kontrak Rp149,31 juta itu diduga menyisakan sejumlah persoalan teknis di lapangan.

    Pantauan di lokasi menemukan beberapa hal yang patut diklarifikasi, di antaranya U-Ditch yang tidak tampak memiliki merek atau identitas produk, lapisan pasir yang terlihat hanya pada sebagian titik, serta dugaan minimnya pekerjaan galian karena saluran baru diduga memanfaatkan bekas saluran yang telah ada.

    Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

    Pemerhati Ketua Umum LP3D Sampang, Moh. Masur menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele, terlebih proyek menggunakan anggaran pemerintah.

    “Kalau di lapangan ditemukan U-Ditch yang tidak jelas identitas atau spesifikasinya, lapisan pasir tidak merata, kemudian galian diduga minim karena memanfaatkan saluran lama, ini harus dibuka secara terang. Jangan sampai pekerjaan hanya mengejar terlihat selesai, sementara aspek teknisnya diabaikan,” tegas Mansur, Sabtu (22/8/2026).

    Menurutnya, pengawasan seharusnya dilakukan sejak awal pekerjaan, bukan baru bergerak setelah muncul sorotan masyarakat.

    “Pengawasan itu bukan sekadar melihat U-Ditch sudah terpasang. Harus dicek mulai dari kedalaman galian, kondisi dasar saluran, ketebalan lapisan pasir, mutu dan spesifikasi material, sampai metode pemasangannya. Kalau pengawasan lemah, yang menjadi taruhan bukan hanya kualitas proyek, tetapi juga uang rakyat,” ujarnya.

    Mansur juga meminta PPTK dan pengawas pekerjaan turun langsung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap volume dan spesifikasi pekerjaan.

    “Kalau memang ini proyek baru, harus bisa dijelaskan berapa kedalaman galian yang direncanakan dan berapa yang direalisasikan. Kalau disebut memanfaatkan saluran lama, dasar hukumnya dan perhitungan volumenya juga harus jelas. Jangan sampai kondisi eksisting dijadikan alasan untuk mengurangi pekerjaan yang seharusnya dibayar sesuai kontrak,” katanya.

    Ia menegaskan, transparansi menjadi penting agar tidak muncul dugaan bahwa pekerjaan dilaksanakan dengan standar yang lebih rendah dari dokumen kontrak.

    Minimalisir celah korupsi dan kolusi dengan sistem pembayaran sesuai capaian hasil akhir atau progres pekerjaan agar bisa membuat efek jera penyedia jasa nakal dan menyelamatkan uang negara.

    “Publik tidak meminta proyek ini dihentikan atau dicari-cari kesalahannya. Publik hanya meminta satu hal: pastikan pekerjaan yang dibayar dengan uang negara benar-benar sesuai kontrak dan spesifikasi. Kalau semuanya sudah sesuai, tentu tidak ada alasan untuk takut diperiksa,” pungkasnya.

    Proyek tersebut tercantum pada papan informasi kegiatan dengan nomor 06.2.01.00142C/1/SPK/434.207/II/2026, tanggal kegiatan 20 Juli 2026, berlokasi di Jl. Karang Dalam II, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang, dengan sumber dana APBD Kabupaten Sampang Tahun 2026.

    Sejumlah temuan tersebut belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai pelanggaran. Klarifikasi dari CV Gunung Sekar Mandiri, PPK, dan pihak pengawas tetap diperlukan, khususnya mengenai spesifikasi U-Ditch, lapisan pasir, kedalaman galian, serta metode pekerjaan pada saluran yang diduga merupakan saluran lama.

    Sebab, ukuran keberhasilan proyek bukan sekadar apakah saluran terlihat baru. Yang jauh lebih penting adalah apakah konstruksi tersebut benar-benar dibangun sesuai spesifikasi dan mampu menjalankan fungsi drainase sebagaimana mestinya.