Tag: Madura

  • Rutinan Sholawat di Torjun Sampang Dibanjiri Ratusan Jemaah, Kental Nuansa Religi dan Peringatan Maulid Nabi

    Rutinan Sholawat di Torjun Sampang Dibanjiri Ratusan Jemaah, Kental Nuansa Religi dan Peringatan Maulid Nabi

    SAMPANG – Ratusan Jemaah memadati dikediamannya H. Ohsi, bertempat di Dusun Krampon Temor, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

    Bersholawat tersebut dihadiri Ulama dari Ulama dari Krampon Torjun, Sampang, Madura, diantaranya: Ra Mundir berserta Ustad di Desa Krampon.

    Nama-nama yang dimaksud undangan tua rumah untuk menghadiri kegiatan bersholawat dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. yang dilaksanakan oleh keluarga besar H. Ohsi.

    Kegiatan tersebut diikuti Jemaah dari berbagai Desa, termasuk Kiai, Ustad dari Desa Krampon dan Muslimat.

    Pantauan di lokasi, pemuda, orang tua, hingga anak-anak berdatangan untuk mengikuti rangkaian sholawat.

    Sejak awal kegiatan, dikediaman H. Ohsi terlihat dipadati Jemaah dan undangan dari berbagai penjuru.

    Jemaah mengikuti lantunan sholawat dengan penuh semangat dan khidmat, diiringi musik hadrah grup Kampung Sedde’an pimpinan Bapak Ma’Ok.

    Antusiasme Jemaah terlihat ketika sebagian Jemaah rela berdiri karena keterbatasan tempat duduk.

    “Rame banget, rutinan kali ini full hingga tidak kebagian tempat duduk,” ujar Sutris salah satu Jemaah.

    Hal senada disampaikan pemuda dari Sampang Kota, yang hadir untuk mengikuti kegiatan bersholawat tersebut.

    Menurut Mauluddin asal warga Sampang Kota, kegiatan itu sekaligus menjadi momentum memperingati bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW.

    “Sangat meriah, warga sangat kompak dari berbagai penjuru. Adem melihatnya, masyarakat penuh antusias dan khidmat,” katanya.

    Ia berharap kegiatan tersebut membawa keberkahan bagi masyarakat yang mengikutinya.

    “Dengan harapan semoga mendapatkan syafaat-Nya,” pungkasnya.

  • Mangkir Dua Kali, Oknum Pengacara AEF Resmi Jadi DPO Polres Pamekasan

    Mangkir Dua Kali, Oknum Pengacara AEF Resmi Jadi DPO Polres Pamekasan

    PAMEKASAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan terus bergerak cepat dan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana administrasi kependudukan dan perlindungan data pribadi. Pihak kepolisian memastikan tidak akan berhenti mengejar salah satu tersangka berinisial AEF (oknum pengacara) yang kini resmi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    ​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, menegaskan bahwa tim penyidik Satreskrim saat ini tengah menyisir berbagai titik dan mengumpulkan informasi untuk mempersempit ruang gerak tersangka AEF.

    ​”Kami tegaskan, jajaran Satreskrim Polres Pamekasan akan terus mencari DPO oknum pengacara tersebut sampai dapat. Tidak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba menghindari atau mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan,” tegas IPDA Yoni Evan dalam keterangannya.
    ​
    ​Guna mempercepat proses penangkapan, Polres Pamekasan juga memohon bantuan dan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat yang mengetahui atau berada di sekitar keberadaan tersangka AEF.

    ​”Kami memohon bantuan dari seluruh masyarakat. Apabila menemukan, berjumpa, atau memiliki informasi terkait keberadaan yang bersangkutan, mohon agar segera melapor melalui Call Center Bebas Pulsa Kepolisian 110, atau bisa langsung membawa dan mengamankan yang bersangkutan ke Mapolres Pamekasan maupun kantor polisi terdekat,” imbau Yoni.

    ​Penetapan status DPO terhadap AEF dilakukan setelah oknum pengacara tersebut dinilai tidak kooperatif. Sebelumnya, penyidik telah melayangkan panggilan pertama pada Jumat (10/7/2026) dan panggilan kedua pada Senin (13/7/2026). Namun, tersangka mangkir tanpa alasan yang patut dan wajar. Upaya paksa penjemputan di kediamannya pun sempat dilakukan, namun tersangka sudah tidak berada di tempat.

    ​Selain AEF, penyidik telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni AH yang saat ini telah ditahan di Rutan Polres Pamekasan, serta EM yang bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

    ​Para tersangka dijerat dengan Pasal 96A dan Pasal 95A UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan atau Pasal 67 ayat (1), (2), (3) UU RI No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Jo KUHP Nasional, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

    ​”Kami mengimbau kembali kepada saudara AEF untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri secara baik-baik ke Mapolres Pamekasan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tutup Yoni.

  • Hari Juang Polri 2026, Wakapolres Pamekasan Pimpin Upacara dan Ajak Polri Terus Berbenah

    Hari Juang Polri 2026, Wakapolres Pamekasan Pimpin Upacara dan Ajak Polri Terus Berbenah

    PAMEKASAN – Polres Pamekasan menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri tahun 2026, di Lapangan Mapolres Pamekasan, Jl. Nyalaran Kab. Pamekasan, Jum’at (21/8/2026).

    Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan, dan dihadiri oleh para PJU Polres, Pama, Bintara dan ASN Polri Polres Pamekasan.

    Upacara diawali dengan menyanyikan Mars Polri, dilanjutkan dengan mengheningkan Cipta, pembacaan sejarah singkat hari Polri, pembacaan teks Proklamasi Polisi, menyanyikan Hymne Polri dan Andika Bhayangkari.

    Hari Juang Polri tahun 2026 mengusung tema “Dengan Semangat Juang Polri untuk Indonesia Maju dan Masyarakat Aman”.

    Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan mengatakan bahwa Polri memiliki catatan penting dalam perjalanan sejarah bangsa.

    “Tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, Polri juga menjadi bagian dari garda terdepan dalam mempertahankan kemerdekaan pada masa-masa awal republik. Atas dasar itu, sejak 2024 Polri menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri”, jelasnya.

    “Peringatan Hari Juang Polri ini bukan sekadar mengenang sejarah perjuangan Polri, tetapi juga menjadi introspeksi diri bagi Polri untuk terus berbenah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Pamekasan,” ujarnya.

    Peringatan Hari Juang Polri juga menjadi refleksi bagi Polri untuk terus melanjutkan perjuangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan negara,” terang Wakapolres Pamekasan.

  • Hadiri Tasyakuran Griya Bhayangkara, Plt Lurah Gunung Sekar Dukung Pembentukan RT 007

    Hadiri Tasyakuran Griya Bhayangkara, Plt Lurah Gunung Sekar Dukung Pembentukan RT 007

    SAMPANG – Warga Perum Griya Bhayangkara, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang menggelar acara Malam Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dipadukan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H pada Rabu (19/8/2026) malam.

    Acara yang dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai ini berlangsung khidmat dan penuh rasa kekeluargaan di area perumahan setempat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Lurah Gunung Sekar Bagus Hadi Kusno, S.Sos., M.AP., Ketua RW 008, Ketua RT 006, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sekar Brigpol Great Firli Sudirman dan Ketua Perum Griya Bhayangkara Rizkiyanto.

    Dalam sambutannya, Ketua Perum Griya Bhayangkara Rizkiyanto, memaparkan kilas balik sejarah berdirinya perumahan yang dirintis sejak September 2019 tersebut. Awalnya, hunian ini dibangun khusus untuk anggota Polri Polres Sampang. Namun seiring waktu, tempat ini berkembang menjadi lingkungan heterogen yang juga dihuni oleh masyarakat umum. saat ini terdapat 50 bangunan yang dihuni oleh 43 Kepala Keluarga (KK), baik penghuni tetap maupun sementara.

    Rizkiyanto mengajak seluruh warga untuk menjadikan momentum kemerdekaan dan Maulid Nabi ini sebagai wadah memperkuat gotong royong dan meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan bertetangga tanpa memandang status sosial.

    Plt. Lurah Gunung Sekar Bagus Hadi Kusno, S.Sos., M.AP. menyampaikan apresiasi mendalam atas kekompakan warga yang telah menyukseskan rangkaian kegiatan agustusan, mulai dari Khotmil Qur’an hingga berbagai lomba tradisional seperti lomba makan kerupuk, sendok kelereng, dan memasukkan paku ke dalam botol.

    Dalam kesempatan tersebut, beliau juga memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan RT baru (RT 007) di Perum Griya Bhayangkara demi melengkapi total administrasi menjadi 50 RT di wilayah Kelurahan Gunung Sekar.

    Acara kemudian dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW, pembacaan doa bersama, ramah tamah antarpenguni, dan ditutup dengan suasana penuh kehangatan

  • Kurang dari 24 Jam, Polsek Lenteng Sumenep Bekuk Pelaku Curanmor

    Kurang dari 24 Jam, Polsek Lenteng Sumenep Bekuk Pelaku Curanmor

    SUMENEP – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lenteng, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial AHA (29) berhasil diamankan beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lenteng Iptu Widianto, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian satu unit sepeda motor inventaris PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar yang dikuasakan kepada korban Moh. Ilyas. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

    Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Lenteng segera melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kediamannya di Desa Lenteng Timur.

    Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban sebagaimana yang dilaporkan.

    Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Saat ini penyidik Polsek Lenteng masih melaksanakan proses penyidikan lanjutan, meliputi pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta pengembangan perkara apabila ditemukan fakta hukum lainnya.

    Kapolsek Lenteng menegaskan bahwa Polresta Sumenep berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan merespons cepat setiap laporan tindak pidana serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.