Tag: Polsek Menganti

  • Kapolres Gresik dan Sipropam Cek Pelayanan di 3 Polsek, Tegaskan Larangan Pungli

    Kapolres Gresik dan Sipropam Cek Pelayanan di 3 Polsek, Tegaskan Larangan Pungli

    GRESIK, Ketik Data – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, bersama jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan mitigasi pelayanan publik di tiga Polsek jajaran, Senin (24/8/2026).

    Kegiatan tersebut menyasar Polsek Duduksampeyan, Polsek Cerme, dan Polsek Menganti. Mitigasi dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, transparan, profesional, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

    Selain aspek pelayanan publik, kegiatan juga difokuskan pada pengawasan dan evaluasi pelaksanaan penegakan hukum oleh personel. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan internal guna memastikan setiap proses penanganan perkara dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Gresik memberikan penekanan kepada seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis, responsif, profesional, dan berintegritas saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Berikan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berintegritas. Jangan ada pungli dalam bentuk apa pun. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan,” tegas AKBP Ramadhan.

    Sipropam juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas personel sekaligus memberikan penguatan terkait disiplin, etika profesi, serta pencegahan penyalahgunaan wewenang.

    Mitigasi tersebut diharapkan mampu mengantisipasi sejak dini berbagai potensi pelanggaran dalam pelayanan maupun penegakan hukum, sekaligus memastikan seluruh anggota bekerja sesuai SOP dan aturan yang berlaku.

    Melalui kegiatan ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, cepat, mudah, humanis, dan akuntabel.

    Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah nyata Polres Gresik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

  • Odong-Odong Tabrak 2 Motor di Menganti Gresik, 1 Orang Tewas dan 2 Luka

    Odong-Odong Tabrak 2 Motor di Menganti Gresik, 1 Orang Tewas dan 2 Luka

    GRESIK, ( Ketik Data ) Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan sebuah kendaraan wisata odong-odong dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Boboh, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

    Berdasarkan laporan awal Polsek Menganti, kecelakaan bermula saat kendaraan odong-odong yang dikemudikan Nur Cahyono melaju dari arah selatan menuju utara. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di sekitar PT Katwara, kendaraan diduga oleng ke kanan hingga keluar jalur dan menabrak dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

    Korban meninggal dunia diketahui bernama Ahmad Zaenal Arif (43), warga Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, yang mengendarai Honda Vario bernomor polisi W 2283 BQ. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

    Sementara itu, pengendara Yamaha Jupiter Suratno (39), warga Tambaksari, Surabaya, mengalami luka sobek pada kaki kiri. Penumpangnya, Didik Eko Cahyono (42), warga Kabupaten Jombang, mengalami patah tulang pada pergelangan tangan kanan. Keduanya segera dilarikan ke RS Eka Husada Menganti untuk mendapatkan perawatan medis.

    Polisi Lakukan Olah TKP dan Amankan Barang Bukti

    Petugas Unit Lantas Polsek Menganti langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat. Jenazah korban meninggal dunia kemudian dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik guna keperluan visum.

    Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga faktor utama kecelakaan adalah pengemudi odong-odong yang kurang berhati-hati serta penggunaan kendaraan wisata yang diduga tidak sesuai peruntukannya dan tidak memenuhi standar kendaraan di jalan raya.

    Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp1,5 juta.

    Hingga berita ini diterbitkan, Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.