Tag: Ketik data

  • Gresik Merdeka Carnival 2026: Kapolres Gresik Naik Mobil Klasik Ajak Warga “Jogo Gresik”

    Gresik Merdeka Carnival 2026: Kapolres Gresik Naik Mobil Klasik Ajak Warga “Jogo Gresik”

    GRESIK – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution hadir langsung di atas mobil klasik menjadi salah satu momen yang mencuri perhatian ribuan warga dalam Gresik Merdeka Carnival 2026, Sabtu (29/8/2026). Sembari menyapa masyarakat di sepanjang rute parade, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama “Jogo Gresik” demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Santri.

    Suasana Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo hingga kawasan Alun-Alun Kota Gresik mendadak riuh dan penuh warna. Pemerintah Kabupaten Gresik sukses menggelar parade budaya tahunan Gresik Merdeka Carnival 2026 dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia.

    Diikuti sekitar 41 regu kontingen dari dinas, perusahaan, hingga Universitas, parade ini dilepas langsung oleh Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Halaman Kantor Pemkab Gresik sebelum berakhir di Pendopo Kabupaten Gresik pada sore harinya.

    “Terima kasih kepada seluruh peserta dan panitia. Semoga ajang Gresik Merdeka Carnival 2026 ini membawa keberkahan, kemeriahan, serta kelancaran bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gresik,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut dalam sambutannya.

    Salah satu momen unik yang mencuri perhatian warga di sepanjang rute parade adalah aksi Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution.

    Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gresik, perwira menengah tersebut tampil anggun mempesona mengenakan busana adat khas Gresik di atas mobil klasik bernuansa era perjuangan.

    Sembari menyapa ribuan warga yang memadati pinggir jalan, Kapolres membagikan kaos berlogo khusus sebagai pesan moral untuk masyarakat.

    “Lewat momentum kemerdekaan ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama ‘Jogo Gresik’ menjaga keamanan, ketertiban, serta situasi kamtibmas agar senantiasa kondusif,” ungkap AKBP Ramadhan Nasution.

    Guna memastikan jalannya pawai sejauh beberapa kilometer ini berlangsung aman, Polres Gresik mengerahkan puluhan personel gabungan dari Satlantas, Sat Samapta, Sat Polair, hingga Polsek jajaran di bawah pengamanan ketat Kasat Lantas AKP Nur Arifin dan Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno.

    Parade yang melintasi Simpang Kebomas, Jalan Dr. Soetomo, hingga Jalan Pahlawan tersebut berakhir megah di Pendopo Kabupaten Gresik. Kedatangan rombongan di garis finish disambut atraksi seni bela diri tradisional Pencak Macan, mengiringi acara ramah tamah jajaran Forkopimda yang dihibur oleh penampilan Band. Kemeriahan Gresik Merdeka Carnival pun ditutup dengan tertib dan lancar.

  • Pasal Yang Disangkakan untuk Tersangka Kasus Korupsi SMP 2024 Masih Teka-teki

    Pasal Yang Disangkakan untuk Tersangka Kasus Korupsi SMP 2024 Masih Teka-teki

    SAMPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang belum membeberkan pasal yang menjerat 3 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada 19 paket pekerjaan rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru SMP tahun 2024, sumber dana DAU dan DAK senilai Rp7,5 miliar di Dinas Pendidikan Sampang.

    Kepala Kejari Sampang Mochammad Iqbal menjelaskan, saat ini masih melakukan pendalaman mengenai konstruksi hukum perkara tersebut.

    “Untuk pasalnya, sementara belum bisa kami sampaikan. Karena, ini masuk dalam konstruksi teknis yang nantinya akan mempengaruhi dakwaan dan tuntutan,” jelasnya, Sabtu (29/8/2026).

    Pada tahap ini, lanjut Iqbal, untuk penyampaian pasal secara terbuka dirasa belum tepat. Mengingat, kejaksaan masih butuh waktu untuk melengkapi konstruksi perkara sebelum seluruhnya disampaikan ke publik.

    “Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami masih membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” ujarnya.

    Iqbal meminta waktu untuk melakukan pengungkapan kasus ini secara menyeluruh, terutama pihak-pihak yang diduga terlibat.

    Termasuk, praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum dalam pelaksanaan kegiatan proyek yang menggunakan uang negara.

    Diketahui, Kejari Sampang telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini, yaitu:

    1. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Mohammad Fadeli (MF) selaku Pengguna Anggaran (PA).

    2. Mantan Kepala Bidang SMP Ach. Toharuddin  (AT) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

    3. Ketua Gapensi Jawa Timur Mohammad Syarifuddin (MS) selaku pihak swasta.

    Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna memastikan rangkaian perbuatan dan pihak yang bertanggung jawab.

    Sementara, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2,7 miliar.

    (Mansur)

  • Polresta Banyuwangi Tangkap 2 Pelaku Pecah Kaca Mobil, Beraksi di 4 Wilayah hingga Malaysia

    Polresta Banyuwangi Tangkap 2 Pelaku Pecah Kaca Mobil, Beraksi di 4 Wilayah hingga Malaysia

    BANYUWANGI – Penyelidikan kasus pencurian uang Rp.300 juta milik seorang nasabah bank di Banyuwangi membuka kotak pandora jaringan kejahatan yang jauh lebih luas.

    Setelah memburu dua tersangka hingga ke Sumatera Barat, Tim URC Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur berhasil menangkap Dua orang tersangka dan mengungkap rangkaian aksi serupa di berbagai daerah dengan total kerugian Rp.719 juta.

    Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H.dalam konferensi pers di Mako Polresta Banyuwangi, Kamis (27/8/2026).

    Ia mengungkapkan, saat ini Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga tengah mendalami keterkaitan kasus ini dengan aksi kejahatan serupa di Malaysia.

    Pengungkapan kasus pencurian modus pecah kaca mobil ini terungkap setelah peristiwa di wilayah Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, pada 18 Mei 2026 bulan lalu.

    Saat itu, korban kehilangan uang modal usaha palawija sebesar Rp.300 juta yang baru ditarik dari bank. Kaca mobilnya dipecah hanya dalam waktu lima menit saat kendaraan ditinggalkan.

    “Penelusuran intensif Satreskrim Polresta Banyuwangi akhirnya mengarah pada dua tersangka berinisial AS dan AC hingga akhirnya kami amankan di sebuah hotel di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Kombes Rofiq.

    Ia mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh Tim URC Satreskrim Polresta Banyuwangi, dengan dukungan penuh dari Polresta Bukittinggi, Polda Sumatera Barat, Polres Boyolali, serta Polda Jawa Tengah.

    Dari hasil interogasi, penyidik menemukan fakta bahwa komplotan ini telah beraksi berulang kali di wilayah Kabupaten Jember (21 November 2025): Kerugian Rp319 juta, Kabupaten Situbondo (Januari 2026): Kerugian Rp10 juta, Kota Pasuruan (Februari 2026): Kerugian Rp90 juta dan Kabupaten Banyuwangi (18 Mei 2026): Kerugian Rp.300 juta.

    “Secara keseluruhan, total kerugian dari empat tempat kejadian perkara (TKP) di Indonesia ini mencapai Rp719 juta,” ungkap Kombes Rofiq.

    Sindikat ini menerapkan metode yang sangat rapi. Calon korban dipetakan selama kurang lebih satu pekan, mengincar nasabah teller yang menarik tunai dalam jumlah besar.

    Hasil penyelidikan pada kasus ini mencatat dugaan keterlibatan jaringan ini dalam aksi pencurian di wilayah Johor Bahru–Kuala Lumpur pada 20 Oktober 2025 dengan kerugian mencapai RM100.000.

    “Dari dokumen kepolisian, jejak aktivitas tersangka terdeteksi pernah beraksi di Malaysia dalam rentang waktu 6 hingga 26 Juni 2026 di beberapa lokasi seperti Bintulu, Sarikei, Sibu, Kuching, dan Johor Bahru,” kata Kombes Rofiq.

    Selain AS yang sudah ditahan, lima orang lainnya yang diduga berperan dalam jaringan Malaysia kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menyatakan telah melaporkan perkembangan ini ke Bareskrim Polri untuk membuka pertukaran informasi (koordinasi) dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

    Saat ini, AS dan AC telah resmi ditahan dan berkas perkaranya sedang disiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

    Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun atau denda kategori V.

    Mengantisipasi kejadian serupa, Kapolresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengawalan gratis dari kepolisian saat membawa uang tunai dalam jumlah besar dengan menghubungi Call Center 110.

    Masyarakat juga diingatkan agar tidak meninggalkan barang berharga atau uang di dalam kendaraan, sekalipun pintu sudah terkunci.

  • Kondusivitas Nasional Terjaga, Polri Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

    Kondusivitas Nasional Terjaga, Polri Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

    JAKARTA – Pasca kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung pada Kamis (27/8/2026), kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat secara nasional hingga saat ini terpantau kondusif dan terkendali. Berbagai aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah juga berjalan sebagaimana mestinya.

    Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Polri terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap terselenggara dengan baik.

    “Secara nasional, kondisi hingga saat ini kondusif dan terkendali. Polri berkomitmen untuk terus menjaga terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (28/8/2026).

    Menurutnya, terpeliharanya situasi kamtibmas merupakan bagian penting dalam memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, Polri terus hadir melalui berbagai pelayanan yang dilakukan secara profesional dan humanis.

    “Aktivitas masyarakat saat ini telah berjalan sebagaimana mestinya. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.

    Trunoyudo menambahkan, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman dan damai. Partisipasi serta kepedulian masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

    Polri, lanjutnya, akan terus menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis serta menjaga terpeliharanya harkamtibmas.

  • GMPI Sidoarjo Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Galang Dana hingga Turunkan Relawan

    GMPI Sidoarjo Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Galang Dana hingga Turunkan Relawan

    SIDOARJO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Sidoarjo menggelar aksi kemanusiaan untuk membantu warga terdampak bencana alam gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/8/2026).

    ​Aksi sosial yang melibatkan 16 personel tersebut dipusatkan di dua lokasi strategis Sidoarjo. Pada pagi hari, penggalangan dana berlangsung di kawasan Alun-Alun Sidoarjo, kemudian dilanjutkan di persimpangan jalan wilayah Gedangan pada sore hari.

    ​Ketua DPD Ormas GMPI Kabupaten Sidoarjo, Hasmin Marjan, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan wujud nyata komitmen moral dan solidaritas seluruh keluarga besar GMPI Sidoarjo dalam meringankan beban para korban di NTT.

    ​“Melalui gerakan sosial dan kemanusiaan ini, Keluarga Besar GMPI Sidoarjo berjuang agar proses penggalangan dana untuk saudara-saudara kita di NTT dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Usaha ini kami tempuh baik melalui aksi di lapangan maupun penyerahan proposal ke instansi pemerintah dan swasta. Kami hanya ingin memastikan, aksi ini benar-benar dapat meringankan beban saudara-saudara kita di sana,” ujar Hasmin.

    ​Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Sidoarjo untuk terus menumbuhkan semangat kepedulian sosial terhadap sesama yang sedang tertimpa musibah.

    ​“Pesan kami untuk masyarakat Sidoarjo, mari kita buka mata dan hati kita. Duka mereka adalah duka kita bersama. Sedikit bantuan dari kita sangat berarti bagi kebangkitan mereka,” tambahnya.

    ​Sementara itu, Sekretaris DPD Ormas GMPI Sidoarjo sekaligus Ketua Panitia Penggalangan Dana, Heru Purwanto, S.E., menjelaskan bahwa pengumpulan donasi diarahkan untuk kebutuhan mendesak para korban.

    ​“Semoga dengan kegiatan ini bisa membantu saudara-saudara kita yang berada di NTT semaksimal mungkin, baik berupa uang, pakaian maupun sembako. Kami juga akan berkoordinasi dengan dinas sosial setempat untuk meminta data-data korban terdampak bencana gempa agar bantuan yang diberikan tidak salah sasaran,” kata Heru.

    ​Demi menjaga akuntabilitas dan efektivitas penyaluran, GMPI Sidoarjo menjadwalkan penerjunkan tim relawan secara langsung ke lokasi bencana di NTT berdasarkan data resmi Dinas Sosial.

    ​“Jadi kita langsung turun ke lapangan sekaligus melakukan kunjungan ke lokasi bencana untuk mengetahui keadaan sebenarnya dan menyerahkan bantuan kepada para korban,” jelasnya.

    ​Heru menambahkan, aksi kemanusiaan ini tidak berhenti pada penghimpunan dana di jalan umum saja. Pihaknya bergerak secara tertib administrasi dengan melayangkan proposal resmi ke berbagai pihak.

    ​“Kita tidak hanya bergerak di jalan-jalan. Kita juga memakai proposal ke OPD, instansi, dan perusahaan. Jadi kita ajak semuanya untuk berjalan bersama membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” pungkas Heru.

    ​Melalui langkah terpadu ini, Ormas GMPI Sidoarjo berharap dapat menghimpun dukungan secara optimal sekaligus menjamin bantuan yang terkumpul tersalurkan secara tepat sasaran, efektif, dan transparan.

  • Polsek Dau Gelar “Dau Seduluran”, Makan Gratis untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

    Polsek Dau Gelar “Dau Seduluran”, Makan Gratis untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

    MALANG – Polsek Dau terus memperkuat kedekatan dan kebersamaan dengan masyarakat melalui program Dau Seduluran. Mengusung semangat “Mangan Wareg, Seduluran Raket”, kegiatan makan gratis ini digelar pada Jumat, 28 Agustus 2026, di Mapolsek Dau, Kabupaten Malang.

    Program yang dilaksanakan setiap dua minggu sekali tersebut menjadi wadah silaturahmi antara jajaran Polsek Dau dan masyarakat dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Selain menikmati hidangan secara gratis, masyarakat juga dapat berdialog, menyampaikan aspirasi, serta membangun komunikasi yang lebih dekat dengan kepolisian.

    Kapolsek Dau Kompol Purwanto Sigit Raharjo, S.H., M.H., mengatakan bahwa program Dau Seduluran merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis dan kebersamaan.

    “Mangan wareg, seduluran raket. Melalui kegiatan makan gratis ini, kami ingin masyarakat semakin dekat dengan Polsek Dau. Dari kebersamaan seperti ini, kita dapat saling mengenal, berkomunikasi, dan bersama-sama menjaga Kecamatan Dau agar tetap aman, nyaman, dan guyub,” ujar Kompol Purwanto Sigit Raharjo.

    Melalui program Dau Seduluran, Polsek Dau berharap hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat terus terjalin semakin erat. Kebersamaan yang dibangun dari satu meja makan diharapkan dapat menjadi kekuatan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kecamatan Dau.

    Mangan bareng, wareg bareng, seduluran makin raket. Bersama Polsek Dau, wujudkan Dau yang aman, nyaman, dan guyub.

  • Dua Mantan Pejabat Disdik Sampang dan Kontraktor Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

    Dua Mantan Pejabat Disdik Sampang dan Kontraktor Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

    SAMPANG, Ketik Data – Sorotan terhadap proyek rehabilitasi dan pembangunan sekolah jenjang SMP di Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024 akhirnya memasuki babak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menetapkan tiga orang sebagai tersangka, masing-masing dua mantan pejabat Dinas Pendidikan Sampang dan satu pihak swasta.

    Dua tersangka dari unsur aparatur sipil negara (ASN) masing-masing berinisial AT, mantan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Sampang, dan MF, mantan Kepala Dinas Pendidikan Sampang. Sementara tersangka lainnya berinisial MS, merupakan pihak swasta.

    Penetapan tiga tersangka tersebut menjadi titik penting dari rangkaian persoalan yang sebelumnya ramai diberitakan dan mendapat sorotan publik. Setelah persoalan proyek SMP menjadi perhatian, Kejari Sampang melakukan penyelidikan hingga berlanjut pada proses hukum yang kini menempatkan dua ASN dan seorang kontraktor sebagai tersangka.

    Artinya, perkara ini bukan sekadar berhenti pada pemberitaan dan sorotan publik. Penanganannya menjadi produk Kejaksaan setelah dilakukan proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik.

    Kepala Kejari Sampang, Mochamad Iqbal, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan dikumpulkan penyidik.

    “Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan dikumpulkan oleh tim penyidik, ketiga tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama,” kata Mochamad Iqbal, Kamis (27/8/2026).

    Perkara tersebut berkaitan dengan 19 paket pekerjaan rehabilitasi dan pembangunan fisik pada Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024. Seluruh pekerjaan tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

    Total nilai anggaran 19 paket pekerjaan tersebut mencapai Rp7.609.858.700. Namun, berdasarkan hasil penghitungan tim penyidik, dugaan tindak pidana korupsi itu mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2,7 miliar.

    Nilai tersebut menjadi sorotan tersendiri. Sebab, dugaan kerugian negara mencapai lebih dari sepertiga total anggaran yang dialokasikan untuk 19 paket pekerjaan tersebut.

    Penetapan tersangka juga menambah catatan perkara hukum yang melibatkan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang di bawah kepemimpinan Bupati H. Slamet Junaidi.

    Namun, status hukum dua mantan pejabat tersebut merupakan pertanggungjawaban hukum secara individual dan tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan Bupati dalam perkara tersebut.

    Di sisi lain, perkara ini kembali menunjukkan betapa pentingnya fungsi kontrol masyarakat terhadap proyek-proyek yang menggunakan uang rakyat. Kritik, pengawasan dan informasi dari masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam mendorong terbukanya persoalan yang sebelumnya tidak terlihat.

    Setelah menetapkan ketiganya sebagai tersangka, Kejari Sampang melakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Sampang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    “Ketiganya dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Sampang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Iqbal.

    Penyidik selanjutnya masih harus mengurai konstruksi perkara secara utuh, termasuk peran masing-masing tersangka, mekanisme pelaksanaan 19 paket pekerjaan serta rangkaian dugaan perbuatan melawan hukum yang disebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,7 miliar.

    Pada akhirnya, proyek sekolah bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Di balik Rp7,6 miliar uang negara itu ada hak masyarakat dan kebutuhan anak-anak sekolah. Uang negara bukan milik pejabat, bukan pula milik kontraktor. Setiap rupiah yang dikucurkan untuk pembangunan adalah uang rakyat dan ketika dugaan penyimpangan muncul, publik berhak mengetahui ke mana uang itu mengalir dan siapa yang harus mempertanggungjawabkannya.

  • Warga Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Batang-Batang Sumenep, Polisi Olah TKP

    Warga Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Batang-Batang Sumenep, Polisi Olah TKP

    SUMENEP – Warga Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat dalam kondisi terbakar di area tegalan atau sawah milik warga di Dusun Taroman, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

    Mayat tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan dan diidentifikasi sebagai SUHAENA (70), warga Dusun Karangkeng, Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

    Penemuan bermula ketika seorang warga bernama BUSAHNA sedang mencari rumput di sekitar lokasi. Saat berada di area tegalan, saksi mencium bau tidak sedap. Setelah melihat ke arah timur, saksi mendapati sesosok tubuh dalam kondisi terbakar.

    Saksi kemudian meminta pertolongan warga sekitar. Tidak lama kemudian, NOR SALAM datang ke lokasi dan setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui merupakan SUHAENA, warga Desa Nyabakan Barat.

    Petugas Polsek Batang-Batang selanjutnya mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi. Tim Identifikasi Polresta Sumenep juga melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

    Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh petugas Puskesmas Batang-Batang untuk dibawa ke rumah duka di Desa Nyabakan Barat.

    Dari keterangan pihak keluarga, korban selama ini diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan pikun. Korban juga disebut memiliki kebiasaan merokok serta membakar sampah dan tumpukan kayu.

    Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi luar maupun dalam dan membuat surat pernyataan terkait penolakan tersebut. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, keluarga menduga peristiwa tersebut merupakan kecelakaan yang dialami korban sendiri.

    Meski demikian, petugas tetap melakukan langkah-langkah kepolisian berupa olah TKP, pendataan saksi, pengumpulan informasi, dokumentasi, serta koordinasi dengan pihak keluarga guna memastikan penanganan kejadian sesuai prosedur.

    Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Batang-Batang AKP Ratman Desianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan awal di lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.

    “Petugas telah mendatangi TKP, melakukan pengamanan dan olah TKP bersama Tim Identifikasi Polresta Sumenep serta meminta keterangan dari saksi dan pihak keluarga. Penanganan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.

    Polresta Sumenep mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian. Apabila masyarakat memiliki informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, diharapkan dapat menyampaikannya kepada petugas untuk membantu proses penanganan.

  • Rumah Warga di Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp50 Juta

    Rumah Warga di Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp50 Juta

    PAMEKASAN – Sebuah rumah milik warga di Dusun Soloh Dajah, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan hangus terbakar pada Kamis (27/8/2026) malam.

    ​Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M. membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 18.45 WIB dan api berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 20.00 WIB berkat kesigapan petugas gabungan dan warga setempat.

    ​”Benar, telah terjadi kebakaran satu unit rumah tinggal di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu. Berdasarkan laporan dari Kapolsek Pademawu Iptu Sutikno, S.H., M.M., petugas gabungan dari Polsek Pademawu, Tim Identifikasi Polres Pamekasan, Pemadam Kebakaran, serta PLN langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima informasi dari masyarakat,” ujar Yoni.

    ​Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. Usai melaksanakan sholat Maghrib, saksi mencium bau keras seperti kertas terbakar yang berasal dari dalam rumah korban, Rahmad Hidayatullah Razak (45). Tak lama kemudian, terdengar suara kaca pecah disusul kobaran api yang membesar dari dalam rumah. Saksi seketika berteriak meminta pertolongan warga sekitar untuk memadamkan api dan menghubungi pihak kepolisian serta pemadam kebakaran.

    ​Dugaan sementara, penyebab kebakaran dipicu oleh aksi pemilik rumah sendiri yang memiliki riwayat gangguan jiwa (ODGJ) dengan membakar barang-barang yang ada di dalam rumah.

    ​”Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pemilik rumah berhasil diselamatkan. Kerugian materiel diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah),” jelas Kasihumas.

    Yoni menambahkan bahwa personel Kepolisian dari Polsek Pademawu dan Polres Pamekasan telah selesai melakukan olah TKP, mengamankan area, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

    ​Pihak Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan pemukiman masing-masing, terutama apabila terdapat pihak keluarga atau warga sekitar yang membutuhkan penanganan khusus agar hal-hal yang membahayakan keselamatan umum dapat diantisipasi sejak dini.

  • Antisipasi Jalan Licin Akibat Air Garam, Satlantas Polres Pamekasan Edukasi Sopir Truk di Pademawu

    Antisipasi Jalan Licin Akibat Air Garam, Satlantas Polres Pamekasan Edukasi Sopir Truk di Pademawu

    ​PAMEKASAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan menggelar sosialisasi dan edukasi tertib lalu lintas menyasar para pengemudi truk angkutan di area Gudang Garam, Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Kamis (27/8/2026) pagi.

    Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan edukasi lapangan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan dengan didampingi KBO Lantas, Kanit Kamsel, serta anggota Satlantas Polres Pamekasan.

    ​”Langkah ini merupakan upaya preventif Polres Pamekasan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya yang disebabkan oleh tumpahan atau tetesan air garam di jalan raya yang membuat permukaan aspal licin dan membahayakan pengendara lain,” ujar Yoni.

    ​Dalam kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut, petugas Satlantas memberikan empat poin penekanan utama kepada para pengemudi truk angkutan garam :
    – Mewajibkan seluruh pengemudi truk untuk menutup rapat muatan barang/garam menggunakan terpal agar tidak tercecer di jalan.
    – Mengimbau keras agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas tonase yang telah ditentukan (overload).
    – Meminta pengemudi memastikan wadah/bak angkutan tidak meneteskan air garam ke jalan raya demi menjaga kelayakan aspal dan keselamatan pengguna jalan.
    – Mengajak para pengemudi untuk senantiasa tertib, disiplin, dan mengutamakan keselamatan bersama saat berkendara.

    ​Melalui kegiatan ini, jajaran Polres Pamekasan berharap kesadaran para penyedia jasa angkutan dapat meningkat sehingga tercipta Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif di wilayah Pamekasan.