Blog

  • Kebakaran Rumah di Kokop Bangkalan, Rumah Abd. Rohim dan Hj. Waqiah Roboh Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Kebakaran Rumah di Kokop Bangkalan, Rumah Abd. Rohim dan Hj. Waqiah Roboh Diduga Akibat Korsleting Listrik

    BANGKALAN, Ketik Data – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Dusun Rambay, Desa Mandung, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, pada Senin malam, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan bangunan rumah beserta isinya mengalami kerusakan berat hingga roboh dan hancur.

    Rumah yang terbakar diketahui milik pasangan Abd. Rohim dan Hj. Waqiah, warga Dusun Rambay. Keduanya tercatat sebagai warga yang terdampak dalam musibah tersebut.

    Informasi kejadian disampaikan oleh Sahid, warga setempat sekaligus Koordinator Kecamatan (Korcam) Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Kokop. Laporan tersebut selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Sosial, BPBD, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

    Diduga Akibat Korsleting Listrik Berdasarkan informasi awal yang diterima dari lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Namun, penyebab tersebut masih merupakan dugaan awal dan dapat berubah setelah dilakukan pemeriksaan atau asesmen oleh pihak berwenang.

    “Informasi awal yang kami terima, kebakaran diperkirakan akibat korsleting listrik. Namun, ini masih laporan awal dari lapangan,” ujar Sahid.

    Api dengan cepat mengakibatkan kerusakan berat pada bangunan rumah. Selain bangunan, sejumlah isi rumah juga turut terdampak hingga menyebabkan kerugian material yang cukup besar bagi keluarga korban.

    Tidak Ada Korban Jiwa Meski mengakibatkan kerusakan berat dan rumah roboh, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut berdasarkan laporan sementara.

    “Alhamdulillah, berdasarkan laporan sementara tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian material yang dialami keluarga korban cukup besar sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan pihak terkait,” kata Sahid.

    Pasca-kebakaran, warga bersama pihak terkait melakukan pembersihan terhadap puing-puing bangunan sebagai langkah awal untuk mengamankan lokasi dan membantu keluarga terdampak

    Pemerintah Diharapkan Segera Lakukan Asesmen Sahid berharap Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pendataan dan asesmen terhadap kondisi keluarga Abd. Rohim dan Hj. Waqiah.

    Menurutnya, bantuan yang dibutuhkan tidak hanya berkaitan dengan kondisi bangunan rumah, tetapi juga kebutuhan dasar keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.

    “Kami berharap Dinas Sosial, BPBD, Dinas PRKP, dan pihak terkait segera melakukan pendataan serta asesmen. Yang paling penting saat ini adalah kebutuhan dasar keluarga korban dan tempat tinggal mereka,” tuturnya.

    Ia menambahkan, laporan yang disampaikan merupakan informasi awal berdasarkan kondisi di lapangan. Data mengenai kerugian dan kebutuhan keluarga korban masih dapat diperbarui setelah dilakukan pendataan serta asesmen resmi oleh petugas terkait, (25/08/2026).

    Warga Bergotong Royong Musibah tersebut menjadi perhatian warga Dusun Rambay dan masyarakat Desa Mandung. Warga turut bergotong royong membantu membersihkan lokasi serta memberikan dukungan kepada keluarga korban.

    Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan respons cepat sesuai hasil asesmen di lapangan, sehingga keluarga Abd. Rohim dan Hj. Waqiah dapat segera memperoleh bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan proses pemulihan pascakebakaran.

  • Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar FGD Kepemimpinan di Polres Gresik, Perkuat Sinergi Antar-Lembaga

    Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar FGD Kepemimpinan di Polres Gresik, Perkuat Sinergi Antar-Lembaga

    GRESIK, Ketik Data – Polres Gresik menjadi tuan rumah pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Aktualisasi Kepemimpinan Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-67 T.A. 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Rupatama SAR Polres Gresik, Jumat (21/8/2026).

    FGD tersebut digelar sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengembangan kepemimpinan para Serdik, sekaligus untuk menghimpun data serta informasi pendukung dalam penyusunan Naskah Karya Akhir Perseorangan (Naskap).

    Kegiatan dipimpin Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra mewakili Kapolres Gresik. Turut hadir jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Gresik, para Kapolsek, enam perwakilan Serdik Sespimmen Dikreg ke-67, serta sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders) dari Pemerintah Kabupaten Gresik, TNI, Kejaksaan, tokoh masyarakat hingga organisasi kepemudaan.

    Dalam sambutannya, Kompol Shabda Purusha Putra menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kepada Polres Gresik untuk menjadi bagian dari proses aktualisasi kepemimpinan Serdik Sespimmen Polri.

    “Polres Gresik menyambut baik kegiatan ini. Kami berkomitmen menyajikan data yang objektif dan aktual agar para Serdik mendapatkan materi pendukung penulisan Naskap yang berkualitas dan valid,” ujarnya.

    Sementara itu, perwakilan Serdik Sespimmen Dikreg ke-67, Danu Anindhito Kuncoro Putro, menyampaikan terima kasih kepada Polres Gresik serta seluruh narasumber lintas sektor yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan FGD.

    Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran dan data yang komprehensif terkait kondisi di lapangan.

    “Tujuan utama kami adalah menggali data pendukung secara komprehensif untuk Naskap. Dukungan dan sinergi dari seluruh instansi serta elemen masyarakat di Kabupaten Gresik sangat berarti bagi kelancaran aktualisasi kepemimpinan ini,” ungkapnya.

    Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Lembaga Sespim Polri kepada Polres Gresik sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan sinergi dalam pelaksanaan kegiatan.

    Setelah sesi foto bersama dan ramah tamah, para Serdik mengikuti wawancara mendalam serta pendalaman materi secara interaktif bersama narasumber dari berbagai instansi dan elemen masyarakat.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antar-lembaga sekaligus memberikan pengalaman nyata bagi para Serdik dalam memahami persoalan, membangun kolaborasi, serta merumuskan solusi dalam pelaksanaan kepemimpinan di lingkungan tugas.

  • Warga Krampon Sampang Kompak Bersholawat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Kediaman Aba Misdin

    Warga Krampon Sampang Kompak Bersholawat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Kediaman Aba Misdin

    SAMPANG, Ketik Data – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, warga Desa Krampon, khususnya masyarakat di sekitar Dusun Krampon Temor, Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, menggelar kegiatan keagamaan yang berlangsung dalam suasana penuh khidmat, kebersamaan, dan kekeluargaan. Senin (24/8/2026) malam.

    Kegiatan yang digelar di kediaman Aba Misdin tersebut menjadi momentum penting bagi warga untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan rasa kebersamaan antarwarga.

    Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran warga yang turut mengikuti rangkaian kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

    Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan pengurus lingkungan setempat, di antaranya Subaidi selaku Tokoh Masyarakat serta Fauzen selaku ketua pemuda di Sedde’en

    Kehadiran para tokoh masyarakat tersebut semakin menambah semarak sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam kegiatan keagamaan tersebut.

    Dalam kesempatan itu, KH. Muhrois dan KH. Wehfak turut hadir dan memimpin doa. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak hanya menjadi kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk kembali mengingat keteladanan Rasulullah SAW dalam menjalani kehidupan.

    Melalui peringatan tersebut, warga diajak untuk meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW, mulai dari sikap saling menghormati, menjaga persaudaraan, mempererat silaturahmi, hingga meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

    Suasana kegiatan berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan keakraban.

    Warga yang hadir mengikuti acara dengan tertib dan antusias hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Aba Misdin diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus menjaga kerukunan, persatuan, dan kebersamaan masyarakat.

    Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat hubungan silaturahmi antarwarga serta menumbuhkan semangat untuk mengamalkan nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari.

    Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, warga Krampon menunjukkan bahwa kegiatan keagamaan tidak hanya menjadi sarana meningkatkan keimanan, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan sosial dan menciptakan lingkungan masyarakat yang harmonis. pungkasnya.

  • Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Tanjung Perak Ungkap 23 Kasus dan Sita 1,01 Kg Sabu

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Tanjung Perak Ungkap 23 Kasus dan Sita 1,01 Kg Sabu

    SURABAYA, Ketik Data – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap 23 kasus narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari itu, polisi menangkap 27 tersangka dan menyita lebih dari satu kilogram sabu.

    Hasil operasi disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan bersama Kasatnarkoba AKP Adik Agus Putrawan dan Kasi Humas dalam konferensi pers, Senin (24/8/2026).

    Operasi digelar 12 hingga 23 Agustus 2026 di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dari 23 laporan polisi yang ditangani, penyidik menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 24 laki-laki dan tiga perempuan.

    “Dari kegiatan Operasi Tumpas ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil dengan jumlah laporan polisi sebanyak 23 laporan polisi. Dari 23 laporan polisi ini, kita tetapkan sebagai tersangka sebanyak 27 orang,” kata AKBP Irwan.

    Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sabu seberat 1.010,29 gram atau sekitar 1,01 kilogram. Selain itu, petugas menyita tembakau sintetis seberat 148,99 gram.

    Barang bukti lainnya berupa 26 telepon seluler, sembilan timbangan elektrik, satu kendaraan Runmore R2, uang tunai Rp9.170.000, 13 panel plastik klip kosong, serta satu alat press yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

    Jika dihitung berdasarkan estimasi harga Rp1,2 juta per gram, nilai sabu yang disita mencapai sekitar Rp1,212 miliar.

    Namun, menurut AKBP Irwan, keberhasilan operasi tidak sekadar dilihat dari jumlah perkara maupun tersangka. Yang lebih penting, narkotika tersebut berhasil dicegah agar tidak sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat.

    Dengan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh sekitar 10 orang, barang bukti yang disita diperkirakan berpotensi menjangkau sekitar 10 ribu orang.

    “Kalau kita konversikan, apabila satu gram ini dikonsumsi oleh 10 orang, maka kita bisa menyelamatkan sebanyak 10.000 jiwa,” tegasnya.

    Dari pemeriksaan sementara, para tersangka diketahui memiliki peran sebagai pengedar maupun perantara transaksi narkotika. Mereka mendapatkan narkotika untuk kemudian menjualnya kembali kepada konsumen demi memperoleh keuntungan.

    Polisi menilai mata rantai tersebut harus diputus. Sebab, para pelaku bukan hanya menyimpan narkotika, tetapi juga turut menyalurkannya hingga ke tangan pengguna.

    Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidana subsidair sesuai hasil penyidikan.

    Ancaman hukuman yang menanti pun berat, mulai dari pidana penjara hingga hukuman seumur hidup, bergantung pada pasal yang terbukti diterapkan dalam perkara masing-masing.

    AKBP Irwan menegaskan pemberantasan narkotika merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Komitmen itu salah satunya diwujudkan melalui program “Jogo Perak”.

    “Jogo Perak berarti kami jogo wilayahnya, kami jogo masyarakatnya,” ujarnya.

    Ia juga meminta masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau perdagangan narkoba.

    “Apabila memiliki informasi ataupun hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba, bisa menyampaikan kepada kami supaya kita bersama-sama bersinergi dan berkomitmen,” katanya.

    Menurutnya, sinergi antara polisi dan masyarakat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. Dengan demikian, keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dapat terus terjaga.

  • Kapolres Gresik dan Sipropam Cek Pelayanan di 3 Polsek, Tegaskan Larangan Pungli

    Kapolres Gresik dan Sipropam Cek Pelayanan di 3 Polsek, Tegaskan Larangan Pungli

    GRESIK, Ketik Data – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, bersama jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan mitigasi pelayanan publik di tiga Polsek jajaran, Senin (24/8/2026).

    Kegiatan tersebut menyasar Polsek Duduksampeyan, Polsek Cerme, dan Polsek Menganti. Mitigasi dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, transparan, profesional, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

    Selain aspek pelayanan publik, kegiatan juga difokuskan pada pengawasan dan evaluasi pelaksanaan penegakan hukum oleh personel. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan internal guna memastikan setiap proses penanganan perkara dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Gresik memberikan penekanan kepada seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis, responsif, profesional, dan berintegritas saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Berikan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berintegritas. Jangan ada pungli dalam bentuk apa pun. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan,” tegas AKBP Ramadhan.

    Sipropam juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas personel sekaligus memberikan penguatan terkait disiplin, etika profesi, serta pencegahan penyalahgunaan wewenang.

    Mitigasi tersebut diharapkan mampu mengantisipasi sejak dini berbagai potensi pelanggaran dalam pelayanan maupun penegakan hukum, sekaligus memastikan seluruh anggota bekerja sesuai SOP dan aturan yang berlaku.

    Melalui kegiatan ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, cepat, mudah, humanis, dan akuntabel.

    Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah nyata Polres Gresik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

  • Hindari Kendaraan dari Arah Berlawanan, Truk Box Pemicu Tabrakan Beruntun di Jrengik Sampang hingga Terperosok ke Sawah

    Hindari Kendaraan dari Arah Berlawanan, Truk Box Pemicu Tabrakan Beruntun di Jrengik Sampang hingga Terperosok ke Sawah

    SAMPANG, Ketik Data – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Plakaran, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Senin (24/8/2026) siang sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa tabrak belakang yang melibatkan tiga kendaraan ini mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka dan kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp25 juta.

    Kapolres Sampang AKBP Anang Hadiyanto S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut.

    Kasi Humas menjelaskan, kronologi bermula saat sebuah truk box yang dikemudikan Febbi Eko Prastyo melaju dari arah timur menuju ke barat. Kaget saat berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan, sopir truk secara mendadak membanting setir ke arah kiri demi menghindari tabrakan.

    “Namun manuver tersebut membuat truk box hilang kendali hingga langsung menghantam minibus Suzuki Carry yang sedang parkir di bahu jalan,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.

    Situasi kian tak terkendali lantaran sepeda motor Honda Vario yang melaju tepat di belakang truk box tidak sempat mengantisipasi manuver mendadak tersebut. Karena jarak yang sudah sangat dekat, pengendara motor langsung menabrak bagian belakang truk box. Kerasnya benturan bahkan membuat unit minibus dan truk box ikut terperosok ke area sawah di pinggir jalan.

    Meski benturan tergolong keras, pengemudi truk box dan pengemudi minibus Suzuki Carry dinyatakan selamat tanpa mengalami luka berarti. Kendati demikian, tiga orang dilaporkan mengalami luka ringan akibat insiden ini.

    “Dua korban merupakan penumpang minibus atas nama Nur Qomariah dan Makiah, serta satu korban lainnya adalah pengendara sepeda motor atas nama Moh. Ba’i. Ketiganya telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Torjun,” imbuhnya.

    Saat ini, Unit Satlantas Polres Sampang telah bergerak cepat mengamankan barang bukti seluruh kendaraan yang terlibat serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara kecelakaan ini masih terus didalami oleh tim penyidik.

    “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di wilayah Kabupaten Sampang untuk senantiasa berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta segera beristirahat jika merasa lelah atau mengantuk demi keselamatan bersama,” tutupnya tegas.

  • Polsek Cerme Ungkap Curanmor di Parkiran Minimarket Gresik, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

    Polsek Cerme Ungkap Curanmor di Parkiran Minimarket Gresik, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

    GRESIK, Ketik Data – Polsek Cerme Polres Gresik mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran sebuah toko Indomaret di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Sepeda motor milik karyawan Indomaret itu sudah dikembalikan kepada korban.

    “Satu tersangka, pria berinisial AAS, warga asal Mataram, Nusa Tenggara Barat sudah kami amankan, sementara seorang terduga pelaku lainnya berinisial HPM berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho, Senin (24/8/2026).

    Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
    Korban diketahui bernama Rizkya Ellyafatun Fitria (24), seorang karyawan swasta yang bekerja di Indomaret. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna hitam merah bernomor polisi W 4278 GE di halaman parkir toko sejak pukul 06.20 WIB dalam kondisi stang terkunci.

    Sekitar pukul 15.25 WIB, seorang warga yang berada di sekitar lokasi mencurigai gerak-gerik dua orang tak dikenal. Setelah diamati, keduanya diduga tengah berusaha mencuri sepeda motor milik korban.

    Saksi kemudian berteriak maling hingga mengundang perhatian warga. Kedua terduga pelaku sempat melarikan diri, namun warga berhasil mengamankan AAS, sedangkan rekannya berhasil kabur.

    “Setelah mendapat laporan dari masyarakat, anggota Unit Reskrim Polsek Cerme langsung menuju tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, AAS mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali. Empat kali di antaranya dilakukan di wilayah hukum Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, sedangkan satu aksi lainnya dilakukan di wilayah hukum Polres Mojokerto.

    Polisi juga masih mendalami pengakuan tersangka terkait aksi pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan awal, AAS mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor selama kurang lebih satu tahun. Hasil kejahatannya diduga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bermain judi, serta membeli narkoba.

    Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci T beserta tujuh mata kunci, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam merah bernopol W 4278 GE beserta STNK dan kunci kontak, serta sebuah tas pinggang yang digunakan untuk menyimpan kunci T.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp20 juta.
    AAS dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Gresik.

    Setelah proses pemeriksaan dan pengungkapan kasus, sepeda motor Honda Vario milik korban yang sempat menjadi sasaran pencurian tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

    Rizkya Ellyafatun Fitria mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Cerme dan Polres Gresik atas gerak cepat petugas sehingga sepeda motornya berhasil diamankan dan dikembalikan.

    “Terima kasih kepada Bapak-bapak polisi, khususnya Polsek Cerme dan Polres Gresik. Motor saya sudah berhasil diamankan dan dikembalikan kepada saya,” ujar Rizkya.

    Rizkya mengajak warga Gresik untuk menggunakan kunci ganda.

    Sementara itu, polisi terus melakukan pengembangan kasus, termasuk berkoordinasi dengan Resmob Polres Gresik untuk memburu HPM yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang.

    Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center 110 bebas pulsa atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.

  • PAN Berbagi di HUT ke-28, Seribu Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Robatal

    PAN Berbagi di HUT ke-28, Seribu Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Robatal

    SAMPANG (KETIK DATA) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 PAN dengan aksi sosial membagikan 1.000 paket sembako kepada masyarakat, Senin (24/8/2026).

    Kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian sekaligus komitmen kader PAN di tingkat kecamatan untuk hadir dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan.

    Ketua DPC PAN Robatal, Ilham Rahardi, mengatakan peringatan HUT ke-28 PAN sengaja diisi dengan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, menurutnya, momentum hari jadi partai tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat kepedulian sosial.

    “Momentum HUT ke-28 PAN ini kami isi dengan kegiatan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, kami ingin PAN terus hadir, bergerak dan memberikan manfaat bagi warga, khususnya di Kecamatan Robatal,” kata Ilham.

    Sebanyak 1.000 paket sembako disalurkan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Robatal, kegiatan tersebut sekaligus membawa semangat “Bergerak Bantu Rakyat” sebagai bentuk kehadiran kader PAN di tengah masyarakat.

    Ilham mengatakan, kader PAN di tingkat kecamatan diharapkan tidak hanya aktif dalam kegiatan kepartaian, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap kondisi dan kebutuhan warga di lingkungan masing-masing.

    “PAN harus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya ketika ada momentum politik, kami ingin terus membangun kebersamaan dengan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang memberikan manfaat nyata,” ujarnya.

    Kegiatan sosial tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima bantuan:salah seorang warga mengaku bersyukur karena paket sembako yang diterimanya dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.

    “Alhamdulillah, bantuan sembako ini sangat membantu kebutuhan keluarga kami, terima kasih kepada PAN yang sudah peduli dan berbagi dengan masyarakat, semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan,” ujar salah seorang warga penerima bantuan.

    Ilham berharap peringatan HUT ke-28 menjadi momentum bagi seluruh kader PAN, khususnya di Kecamatan Robatal, untuk semakin dekat dengan masyarakat serta konsisten menjalankan kegiatan sosial.

    “Di usia PAN yang ke-28, semangat kami adalah terus bergerak, hadir dan memberikan manfaat, kami berharap PAN semakin dekat dengan masyarakat dan terus bersama-sama memperjuangkan kepentingan rakyat,” pungkas Ilham.

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu di Semampir, 672 Paket Seberat 399,15 Gram Disita

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu di Semampir, 672 Paket Seberat 399,15 Gram Disita

    SURABAYA, Ketik Data – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur mengungkap peredaran narkotika di Benteng Dalam, Semampir, Surabaya.

    Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas kasus yang terungkap sebelumnya.

    Dari pengungkapan ini Polisi mengamankan pemuda berinisial IRF (20 tahun) di sebuah rumah di kawasan Benteng Dalam pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, dari penangkapan tersebut petugas menemukan ratusan paket sabu siap untuk diedarkan.

    “Petugas mengamankan tersangka IRF dan menemukan 672 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total kurang lebih 399,15 gram,” ujar AKP Adik, Senin (24/8/2026).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, ratusan paket sabu tersebut merupakan milik seseorang bandar berinisial HSM yang saat ini masih dalam pencarian Polisi atau berstatus daftar pencarian orang (DPO).

    Menurut AKP Adik, barang tersebut dititipkan kepada IRF untuk membantu menjual sabu sejak bulan September 2025 hingga 15 Agustus 2026.

    “Tersangka biasanya menjalankan aktivitas menjual sabu mulai pukul 07.00 WIB hingga 23.00 WIB. Dari penjualan itu, IRF memperoleh upah Rp150 ribu dari HSM,” kata AKP Adik.

    Dalam menjalankan aksinya, tersangka menawarkan sabu dalam beberapa paket. Polisi menemukan paket yang disebut sebagai “paket hemat” dengan kisaran harga Rp100 ribu.

    Selain itu, terdapat paket seperempat dengan harga sekitar Rp.250 ribu dan paket setengah dengan harga sekitar Rp.400 ribu.

    Selain narkotika, petugas menyita uang tunai sebesar Rp.3 juta dari hasil penjualan sabu yang belum disetorkan kepada HSM.

    Selain mendapatkan upah, tersangka juga mengaku dapat mengonsumsi sabu tanpa harus membelinya.

    Tersangka IRF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

  • 3 Pengedar Pil Dobel L di Nganjuk Diamankan, Polres Sita 2.303 Butir Okerbaya

    3 Pengedar Pil Dobel L di Nganjuk Diamankan, Polres Sita 2.303 Butir Okerbaya

    NGANJUK, Ketik Data – Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap jaringan peredaran obat keras berbahaya dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2026. Tiga terduga pelaku (Non Target Operasi) berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Nganjuk dengan barang bukti berupa 2.303 butir pil dobel L serta uang tunai Rp250 ribu.

    Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS (25), warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, TA (34), warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, dan DP (19), warga Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

    Dari pengungkapan pertama di wilayah Kecamatan Lengkong, petugas mengamankan 33 butir pil dobel L dari DS. Barang bukti tersebut terdiri dari 18 butir yang dibungkus kertas rokok dan 15 butir dalam plastik klip. Polisi juga menyita uang tunai Rp50 ribu, satu tas selempang dan satu telepon genggam.

    Pengembangan perkara selanjutnya mengarah kepada TA yang diamankan di wilayah Kecamatan Lengkong. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 2.180 butir pil dobel L yang dikemas dalam sejumlah plastik klip, kit dan satu botol plastik.

    Selain ribuan pil tersebut, polisi turut mengamankan dua pack plastik klip, satu kotak plastik bening, satu telepon genggam Samsung A05 dan satu sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam.

    Pengungkapan berikutnya dilakukan di wilayah Kecamatan Pace dengan mengamankan DP. Dari terduga pelaku, petugas menyita 90 butir pil dobel L, uang tunai Rp200 ribu, satu telepon genggam Vivo Y12 serta satu sepeda motor Honda Beat.

    Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran obat keras berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar obat keras berbahaya. Pengungkapan ini akan terus kami kembangkan untuk memutus mata rantai peredarannya, termasuk mengungkap pihak lain yang masih berkaitan dengan jaringan tersebut,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Jumat (21/8/2026).

    Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. mengatakan, ketiga perkara tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras berbahaya lainnya.

    “Dari pengungkapan yang dilakukan, kami mengamankan tiga terduga pelaku beserta 2.303 butir pil dobel L. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang berkaitan dengan peredaran obat keras berbahaya tersebut,” jelas AKP Hafid.

    Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap pihak lain yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran pil dobel L tersebut.